JURNALMALUKU– Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa dan Aparatur Pemerintah Desa kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di buka oleh Wakil Bupati Agustinus L Killikily dan dihadiri oleh seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Aparatur Desa se kabupetan MBD yang berlangsung di di aula penginapan michele celin kaiwatu Jumat (10/9/2021).
Berhasil atau tidaknya Pemerintah Desa dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa tidak terlepas dari peran dan fungsi Permusyawaratan Desa.
Olehnya itu, setiap aparatur Pemerintah Desa hendaknya memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya secara baik dan benar agar roda pemerintahan bisa berjalan secara optimal.
“Dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur BPD dan Pemerintah Desa, agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai penjaga wibawa pemerintah desa lanjut Kilikily BPD diharapkan mampu membangun komunikasi baik dengan kepala desa tanpa ada gesekan, dan juga sebagai pengawal aspirasi masyarakat dan mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh.
“Menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab BPD dalam mendukung tata kelola pemerintah desa, saya menghimbau kita sekalian sementara mengikuti kegiatan ini maupun secara virtual untuk saling bersinergi antara BPD dan Pemerintah Desa di Kabupaten MBD guna kemajuan dan kesejahteraan bersama, ” tegasnya
Dirinya berharap kegiatan ini juga dapat menjadi sarana penting bagi terciptanya kualitas sumber daya manusia yang handal, dan juga menjadi wadah konstruktif guna menyamakan persepsi diantara sesama aparatur BPD maupun Pemerintah Desa di Kabupaten MBD.(*)