JURNALMALUKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih penghargaan bergengsi atas komitmen dan kinerja luar biasa dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023.
Prestasi gemilang ini diakui dan diapresiasi melalui penyerahan penghargaan dan insentif fiskal yang berlangsung dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023. Acara megah ini digelar di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Kamis (09/11/2023).
Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten MBD yang dipimpin oleh Bupati Benyamin Noach, Tidak hanya itu, acara tersebut juga dihadiri oleh 7 Gubernur dan 118 Bupati/Walikota dari seluruh Indonesia yang juga meraih Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan. Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, yang memberikan penghargaan kepada 7 Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota.
Penghargaan yang diterima ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten MBD untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas jangkauan program-program yang bertujuan membantu kelompok keluarga miskin.
Dalam arahannya, Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, mengungkapkan harapannya agar insentif yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melanjutkan transformasi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan upaya yang terus ditingkatkan, diharapkan target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, antara lain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaijir Effendy, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kemendagri, TNP2K, Satgas Data P3KE, dan Satgas Konvergensi.
Menurut laporan dari Menko PMK, Muhaijir Effendy, pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah didasarkan pada kinerja daerah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD yang berdampak langsung maupun penunjang.
Bupati MBD Benyamin Noach, dengan bangga menyampaikan bahwa Kabupaten MBD kembali mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun berjalan 2023. Dana DIF sebesar Rp. 6.545.479.000 akan menjadi sumber daya yang berharga dalam melanjutkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab MBD yang telah bekerja dengan baik dan berkolaborasi secara solid, sehingga Kabupaten MBD berhasil meraih sukses dalam memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemberian dana DIF ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bupati berharap bahwa dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten MBD memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.
Teruslah berjuang, Pemerintah Daerah Kabupaten MBD! Semoga keberhasilan ini menjadi awal dari banyak prestasi yang lebih gemilang di masa depan.(**)