JurnalMaluku – Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo (TK) berikan teguran keras kepada para pelanggannya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam TK Adam A. Lewier kepada Media ini ketika dimintai konfirmasi langsung dikediamannya di Tiakur, pada Sabtu (08/02/25).

Dalam keterangannya, Lewier meminta kepada semua pelanggan untuk memastikan bahwa tagihan air sudah dibayarkan sampai dengan tanggal 31 Januari, guna menghindari pemutusan sambungan air akibat dari keterlambatan pembayaran.
“Ini bentuk ketegasan kami selaku penyedia jasa layanan air minum, nantinya pada tanggal 10 Februari 2025 kami akan melaksanakan pemutusan sambungan ke rumah-rumah pelanggan yang belum melunasi tagihan air” Tegasnya.
Lewier berharap semua pelanggan dapat patuh dan bekerjasama untuk dapat melunasi tanggihan sesuai dengan tenggat waktu (batas waktu) yang telah diberikan oleh Pihak Perusahan. Jangan sampai ada yang sengaja tidak acuh terhadap kewajiban pelanggan. (JM-EA)