JURNALMALUKU – Konflik antara dua desa di Tanimbar akhirnya menemukan titik terang dengan resmi menyatakan berdamain di hadapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Hal ini Penjabat Bupati Daniel E Indey, Dandim 1507/ Saumlaki Letkol Inf Didik Teguh Waluyo dan juga Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya sebagai Tim mediator perdamaian.
Meski dengan perdebatan intens akhirnya keputusan dua desa memilih untuk berdamai sebagai bentuk rasa cinta sebagai Desa Adik dan Kakak antara Desa Sangliat Krawain dan Sangliat dol Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam satu surat persetujuan yang di tanda tangani oleh kedua Belah pihak serta Pemerintah Daerah, Pihak Polres dan Kodim serta Pimpinan SKPD yang hadir saat itu.
Penjabat Bupati kepada wartawan di ruang kerja kantor bupati,Kamis (5/08/2022) dalam arahannya mengatakan bahwa konflik tersebut merupakan hal yang tak perlu dilakukan namun demikian hanya mis komunikasi saja.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya dalam penyampaian menyambung pembicaraan Pj Bupati mengatakan bahwa masyarakat ingat selalu Ajaran Basudara manis yang telah lama terjalin sehingga kedepannya tidak terjadi lagi konflik.
Masih ditempat yang sama, Dandim 1507/ Saumlaki Didik Teguh Waluyo dalam arahnya mengatakan kalau konflik yang terjadi akibat provokator sehingga pihaknya telah dikerahkan untuk menginvestigasi untuk mencari dalang yang merupakan provokator terjadinya konflik tersebut.
Selain itu, mengenai kerusakan dan pengrusakan yang terjadi baik itu atap Bangunan Air minum yang dirusaki, Pohon pisang yang ditebang, sepeda motor yang rusak akan dibahas kembali di Natar salah satu desa setelah kembali.
Terkhusus Salah seorang ibu yang mengenai Panah, Biaya Kesehatannya ditanggung oleh Kepala Desa Sangliat Krawain. (JM/AM).