JURNALMALUKU-Polsek Pulau Haruku, laksanakan giat pengamanan adat tabur bunga dalam rangka malam 27 (Dua Puluh Tujuh) Likur di bulan suci ramadhan 1444 Hijriah 2023, di Negeri Kabauw Kecamatan, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (17/4/2023).
Pelaksanaan adat tabur bunga tersebut mendapat pengamanan dari 3 (Tiga) Personil Polsek Pulau Haruku yang di pimpin oleh Bhabinkamtibmas Negeri Kabauw AIPDA Syarif Sanaky.
Prosesi adat Tabur bunga adalah salah satu tradisi dimana setiap 27 Likur atau 27 Ramadhan Masyarakat Negeri Kabauw akan melakukan Ziarah ke Keramat Leluhur, Makam Kerabat dan Makam Keluarga, Prosesi tabur bunga ini juga sudah mengakar di Masyarakat Setempat Negeri Kabauw sejak Masa Lampau
Pukul 15.45 WIT Para Peziarah Masyarakat Negeri Kabauw mulai mendatangi tempat pemakaman bersama sanak keluarga langsung membersihan Makam sekaligus membacakan Ayat Suci Al Quran Surat Yasin.
Pengamanan tersebut merupakan tugas tanggung jawab Polsek Pulau Haruku dalam rangka menghormati Umat Islam di Bulan Suci Ramadhan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua umat Islam yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pulau Haruku.(JM.ES).