JURNALMALUKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya. Rapat tersebut diadakan pada Ruang Rapat Kantor Bupati Selasa (07/11/2023). Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST, secara resmi membuka rapat koordinasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa menurunkan prevalensi stunting dari 29% menjadi 14% pada tahun 2024 sesuai dengan target pemerintah bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kerjasama dan keterlibatan semua pihak atau stakeholder dalam penanganan masalah stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Bupati menekankan pentingnya pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diperintahkan oleh pemerintah. Percepatan tersebut mengindikasikan adanya perubahan kecepatan dalam penanganan stunting. Bupati berharap gerakan ini terus berkembang dan tidak berjalan di tempat.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Maluku Barat Daya telah mendapatkan penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI karena berhasil menurunkan angka stunting dari 29% menjadi 25%.
Bupati juga menegaskan bahwa target penurunan angka stunting di tahun 2024 adalah 14%. Oleh karena itu, gerakan untuk mencapai target ini harus lebih cepat daripada gerakan yang dilakukan pada tahun 2022. Diperlukan perubahan kecepatan yang signifikan agar target nasional dapat tercapai.
Bupati menambahkan bahwa gaya hidup dan pola makan yang serba instan tanpa memperhatikan gizi merupakan faktor penyebab stunting di daerah ini.
Oleh karena itu, diperlukan intervensi berupa kampanye secara besar-besaran dan program kegiatan yang langsung menangani masalah stunting.
Bupati meminta seluruh pimpinan OPD, para Camat, dan Kepala Desa untuk selalu membicarakan stunting dalam setiap sambutan dan pertemuan dengan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masalah stunting selalu diingat dan dapat diatasi oleh masyarakat serta menjadi bagian dari gaya hidup mereka.
Bupati berharap para Camat terus mengunjungi masyarakat di desa-desa, melakukan koordinasi dengan Forkopincam, dan bekerja sama dengan Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa desa-desa memiliki ketahanan pangan yang cukup dan kesejahteraan Kader Posyandu diperhatikan.
Bupati berharap bahwa data mengenai stunting dan kemiskinan dapat diperbaiki dengan benar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terus terjadi koordinasi dan kolaborasi untuk mencapai penurunan angka stunting yang signifikan.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten MBD, Ronaldo S. Noach, SP, menyampaikan bahwa Kabupaten MBD telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam penurunan angka stunting di Provinsi Maluku, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Dirinya uga menjelaskan bahwa rapat TPPS saat ini diadakan sebagai bentuk evaluasi terhadap aksi konvergensi dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten MBD. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komitmen yang kuat dari semua pihak yang hadir untuk bersama-sama menanggulangi masalah stunting.
Ia berharap bahwa program-program yang telah dirancang dapat dilaksanakan dengan baik.
Untuk diketahui hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L.Kilikily, M.Si, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Waka Polres MBD, Kompol Djesy Batara, S.Sos, Kasie Datun Kejari MBD, Para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua TP-PPK MBD, Ibu. Rely Noach, Kepala Kantor Agama Kabupaten MBD, Para Camat, Kepala RSUD Tiakur, Tokoh Agama dan Ketua TP.PKK Kecamatan.(**)