JURNALMALUKU – Perbaikan tata kelola birokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai memasuki fase pembuktian. Penilaian Ombudsman RI yang menempatkan daerah ini pada kategori menengah menegaskan bahwa reformasi administrasi pemerintahan tidak lagi sekadar jargon.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., menyebut peningkatan yang dicapai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lompatan yang signifikan. Dari sebelumnya masuk kategori kualitas rendah, kini Tanimbar naik ke kategori sedang dengan nilai 60,60.

“Dulu penilaian kualitas pelayanan publik di Kepulauan Tanimbar berada pada level rendah. Tahun ini terjadi perubahan yang sangat signifikan, naik ke kategori sedang. Ini capaian yang patut diapresiasi,” ujar Hasan Slamat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Ambon, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik, serta kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi sistem pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi progres yang dicapai. Terima kasih atas kerja keras jajaran OPD. Harapannya, capaian ini menjadi komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menilai hasil penilaian Ombudsman sebagai indikator kuat adanya perbaikan sistemik dalam manajemen kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, Ombudsman RI memberikan perhatian khusus terhadap kinerja perangkat daerah strategis, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Penilaian difokuskan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP), kualitas pelayanan publik, serta upaya pencegahan korupsi.
“Pada tahun sebelumnya, Kepulauan Tanimbar berada di posisi terbawah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku dengan capaian sekitar 40 persen. Tahun ini terjadi lonjakan yang sangat signifikan,” ungkap Ratuanak.
Saat ini, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah masuk dalam kategori menengah, menempati peringkat sekitar 67 secara nasional, serta berada pada kelompok menengah dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Ratuanak menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan mulai tertatanya birokrasi dan sistem administrasi pemerintahan.
“Birokrasi adalah jantung organisasi pemerintahan. Jika sistem administrasi dan manajemen kinerja tertata dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Selain penilaian Ombudsman, Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mencatat peningkatan pada sejumlah indikator lainnya. Dalam Management and Control System for Prevention of Corruption (MCSP), Tanimbar melonjak dari posisi terakhir menjadi peringkat kelima se-Provinsi Maluku. Sementara pada Standar Pelayanan Minimum (SPM), Tanimbar berhasil menempati peringkat ketiga.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan agar seluruh tahapan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dapat berjalan konsisten dan tepat sasaran.
“Perencanaan harus dilaksanakan secara disiplin dan konsisten. Jangan sampai apa yang direncanakan di atas tidak sejalan dengan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa disiplin aparatur tidak semata diukur dari tingkat kehadiran, melainkan dari produktivitas kerja dan kesesuaian antara rencana dan capaian.
“Kita tidak bekerja hanya untuk mengejar angka. Integritas, tanggung jawab, dan orientasi pada kepentingan publik harus menjadi fondasi utama kerja birokrasi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ratuanak menegaskan bahwa mewujudkan Tanimbar Maju membutuhkan proses panjang, konsistensi kebijakan, serta sinergi seluruh unsur pemerintahan daerah.
“Dengan kerja sama yang solid antara saya dan Bupati, serta dukungan seluruh perangkat daerah, setiap capaian yang diraih adalah bagian dari komitmen bersama untuk memajukan Kepulauan Tanimbar,” pungkasnya.(JM.ES).

