JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, bersama Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dan jajaran Pemerintah Kabupaten MBD menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, pada Rabu (07/05/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pining, dan rombongan.

Dalam pertemuan itu, Bupati MBD menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung rencana pembangunan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab siap memberikan dukungan selama hal tersebut masih berada dalam kewenangan dan kemampuan daerah.
Bupati Noach mengungkapkan bahwa Kabupaten MBD adalah daerah perbatasan strategis, dengan tujuh kecamatan yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste. Wilayah yang dimaksud meliputi Kecamatan Wetar Barat, Wetar Selatan, Letti, Kisar Utara, Kisar Selatan, Luang Sermata, dan Masela.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan pembentukan Pos Imigrasi dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah diajukan melalui Pemerintah Provinsi Maluku. Menurutnya, kehadiran pos tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran arus orang dan barang lintas batas negara.
Lebih jauh, Bupati menilai bahwa keberadaan Pos Imigrasi akan memberikan manfaat signifikan, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat pengawasan wilayah perbatasan. Ia berharap harapan Pemkab MBD dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Doni Alfisyahrin dari Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menyatakan bahwa secara geografis MBD merupakan wilayah yang sangat penting, namun hingga kini belum terdapat fasilitas keimigrasian maupun personel Imigrasi di sana.

Menurut Doni, fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara sangat krusial, terlebih dalam konteks menjaga kedaulatan wilayah. Oleh karena itu, meskipun pengawasan terhadap perlintasan orang asing tetap dilakukan, keterbatasan infrastruktur menjadi kendala utama.
Ia menambahkan bahwa untuk mewujudkan pembentukan Pos Imigrasi di MBD, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Hal ini mencakup penyediaan dokumen pendukung dari gubernur dan bupati, studi kelayakan teknis, ketersediaan sarana prasarana, SDM, serta penetapan resmi dari Ditjen Imigrasi.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pining, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pembentukan Pos Imigrasi di MBD menjadi prioritas dan ditargetkan dapat diresmikan pada akhir Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berencana hadir dalam peresmian dan akan memberikan 50 paspor gratis bagi masyarakat sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi partisipasi publik.

Selain pertemuan resmi, rombongan dari Kanwil Imigrasi Maluku bersama Bupati dan pejabat daerah turut melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan menjadi kantor TPI dan Pos Imigrasi. Lokasi tersebut berada di atas lahan milik Pemkab MBD.
Mereka juga meninjau salah satu bangunan kantor yang akan difungsikan sementara sebagai Pos Imigrasi sebelum nantinya dibangun gedung permanen. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat kehadiran layanan Imigrasi di wilayah perbatasan MBD. (JM-RR)