JURNALMALUKU–Menyambut rencana beroperasinya Proyek Strategis Nasional (PSN) Migas Abadi Blok Masela pada tahun 2029 mendatang, Praktisi Hukum Simson Sarik, SH., MH., mengimbau pentingnya membangun sinergitas yang kuat dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten terdampak, serta Pemerintah Pusat.
Proyek migas berskala besar tersebut diketahui memiliki nilai investasi mencapai US$ 20,94 miliar atau setara dengan Rp342 triliun, sehingga membutuhkan kesiapan menyeluruh dari berbagai aspek guna menjamin keberlangsungan dan keberhasilannya.
Menurut Simson Sarik, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan faktor krusial dalam menunjang keberlanjutan investasi di daerah, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memberi perhatian serius pada pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari akses jalan darat, penambahan dermaga dan pelabuhan, armada transportasi laut, hingga sarana transportasi udara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini bandara baru tersedia di ibu kota dua kabupaten yang terdampak secara geografis dan administratif, yakni Kota Saumlaki sebagai ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tiakur sebagai ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya. Sementara jarak kedua wilayah tersebut dengan pusat pengolahan Migas Abadi Blok Masela terbilang cukup jauh.
“Oleh karena itu, pembangunan bandara khusus yang berada langsung di sekitar wilayah pengolahan migas menjadi kebutuhan mendesak, guna mempermudah akses investor, tenaga kerja, serta mobilisasi barang dan jasa,” jelasnya.
Simson juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama, sehingga peran aktif Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait mutlak diperlukan, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari PSN.
Selain infrastruktur, aspek keamanan dan ketertiban wilayah juga dinilai tidak kalah penting. Simson menekankan bahwa kawasan pengolahan Migas Abadi Blok Masela merupakan Objek Vital Nasional (OBVITNAS) yang harus dijaga secara maksimal.
“Seluruh unsur Forkopimda wajib membangun sinergitas yang solid, khususnya aparat keamanan seperti Kapolda Maluku, Pangdam XV Pattimura, jajaran Polres, Kodim, Polsek, hingga Koramil di wilayah sekitar objek vital, untuk menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Simson Sarik menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memprioritaskan pekerja lokal atau anak daerah Maluku. Hal ini didasarkan pada kondisi sosial ekonomi Maluku yang hingga dua tahun terakhir masih tercatat sebagai provinsi termiskin di Indonesia.
“Dengan tingkat kemiskinan mencapai 16,42 persen, sekitar 300 ribu warga Maluku masih hidup di bawah garis kemiskinan. Fakta ini menjadi alasan fundamental yang tidak bisa ditawar dan harus dijadikan barometer utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam proyek Blok Masela tidak hanya akan menekan angka kemiskinan, tetapi juga menciptakan rasa memiliki serta menjaga stabilitas sosial di wilayah sekitar proyek.
“Sinergitas pemerintah, jaminan keamanan, dan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal adalah kunci agar proyek Migas Abadi Blok Masela benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat Maluku,” pungkas praktisi hukum muda asal Pulau Kisar, Oirata Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya tersebut.(JM–AL).

