JurnalMaluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Barat Daya (MBD) lewat Komisi 2, laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Program Studi Diluar Kampus Utama Universitas Pattimura (PSDKU Unpatti) MBD
RDP Komisi 2 dengan pihak PSDKU Unpatti MBD, terlaksana pada Rabu, (05/03/25) bertempat di ruang rapat Komisi 2 Kantor DPRD MBD. Dihadiri Ketua dan Anggota Komisi serta Perwakilan Pengelola PSDKU.

“Banyak sekali masalah yang dihadapi PSDKU MBD hari ini, selaku orang yang pernah menjadi tenaga pengajar disitu, saya menyoroti terkait dengan persoalan Pembimbingan Skripsi yang masih harus dilakukan oleh Mahasiswa di Kampus utama, tentu ini menjadi hambatan tersendiri karena adik-adik kita yang berkuliah harus mengeluarkan uang lebih ke Ambon untuk Pembimbingan, bisakah hal ini disiasati oleh pengelola sehingga pembimbingan dilakukan saja di Tiakur ?” Tanya Henrita Yermias Sekretaris Komisi 2 DPRD MBD
Menjawab apa yang ditanyakan, Wakil Ketua Pengelola PSDKU MBD, Andy Dahoklory yang hadir dalam RDP tersebut, menjelaskan bahwa segala upaya sudah disiasati agar pembimbingan dilakukan di Tiakur, hanya saja hal tersebut berbenturan dengan aturan yang ada di Kampus Utama.
“Memang selaku tenaga pendidik, kami telah berupaya mengatasi hal tersebut tetapi memang, secara aturan dalam pembimbingan, Dosen yang ada PSDKU hanya sebatas pembimbing 2, sedangkan pembimbing satu, harus dari Dosen yang ada di Kampus Utama” Ujar Andy
Andy juga menambahkan, dalam proses pembimbingan ada yang namanya Kartu Kuning, (Lembar Bukti Pembimbingan) yang harus ditandatangani oleh Pembimbing 1 di Kampus Utama, hal ini disiasati dengan cara mengirimkan secara akumulatif ke Ambon, hanya saja karena akumulatif maka butuh waktu untuk dikirimkan balik ke Tiakur, sehingga beberapa Mahasiswa memutuskan untuk mengantarkannya sendiri ke Ambon agar mempercepat proses ujian.
Selain persoalan Pembimbingan, Komisi 2 juga menyoroti persoalan pengelolaan Dana Hibah dari Pemda MBD kepada PSDKU yang masih dikelola oleh Kampus Utama, juga proyek pengadaan sumur bor yang sampai hari ini tidak ada airnya, hal tersebut menjadi catatan penting Komisi 2 untuk menindaklanjutinya dengan Wakil Rektor 2 sebagai penanggungjawab pengelola keuangan di Unpatti (JM-EA)