JURNALMALUKU – Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, ST secara langsung menyerahkan 268 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional untuk 377 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022, berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Kamis (15/09/2023).
Penyerahan 268 SK Pengangkatan PPPK ini terdiri dari 256 tenaga guru dan 12 tenaga teknis sekaligus ditambah dengan tenaga kesehatan yang sudah diserahkan 109 SK Pengangkatannya pada Tanggal 10 Juli 2023 lalu untuk pengambilan sumpah jabatan fungsional bersama disaat ini.
Noach dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang dan bergabung dalam sistem pemerintah Negara Indonesia. Puji syukur ada penambahan tenaga baru dan ini merupakan awal dari perjuangan bersama.
“Pengambilan sumpah itu dihadapan Tuhan berjanji, hari ini bisa saling menipu dan mengelabui namun di mata Tuhan tidak ada yang tertutup,”kata Noach.
Dirinya memastikan, bahwa SK dan orangnya sama untuk tenaga fungsional untuk guru dan tenaga kesehatan yang ditempatkan berdasarkan pilihan dari sanubari sehingga ikhlas melaksanakan tugas di Pulau Masela, Dai, Luang Sermata dan Wetar.
Dirinya juga mencotohkan, terdapat ada di lapangan bahwa ternyata SK di Pulau Dai sedangkan untuk sementara waktu orangnya ada di Pulau Moa.
“Status kepegawaian PPPK tentu sangat berbeda dengan PNS. PPPK berstatus kontrak sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus pegawai tetap. Oleh karena itu, PPPK sangat terikat dengan kontrak kerja pada satu instansi maka seorang PPPK tidak dapat mengajukan permohonan pemindahan tempat tugas atau minta untuk dimutasi,” jelasnya.
PPPK sendiri, kata Noach, yang memilih tempat tugasnya saat mengikuti seleksi, karena itu PPPK tidak bisa pindah-pindah. Berdasarkan aturan Bupati tidak punya kewenangan untuk kasih pindah tempat tugas, kewenangan hanya ada pada perpendek dan perpanjang masa kontrak PPPK.
“Di birokrasi pemerintahan ini ada mekanisme dan aturannya jangan sembarang, kemudian satu komando. Bupati ke kiri semua harus ke kiri, Bupati ke kanan semua harus ke kanan. Ke kiri dan ke kanan itu dimaksudkan untuk kemajuan dan kesejahteraan Daerah ini. Kita butuh aparatur yang militan dan tidak cengeng. Tahu hirarki garis komando,”terang Bupati MBD.
Dirinya menandaskan, menjadi aparatur itu tidak hanya butuh pintar saja, tetapi butuh kecerdasan dan loyalitas kepada pemimpin maupun masyarakat. Semoga ke depan dengan pengabdian yang baik MBD dapat lebih baik, maju, kuat dan sejahtera.(JM)