JURNALMALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji yang penuh semangat untuk mengangkat Simon Rumahlewang, S.Si, Teol sebagai anggota DPRD Kabupaten MBD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan berlangsung pada Rabu (08/11/2023), suasana haru dan harapan baru terasa begitu kental.
Pengambilan sumpah dan janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md., yang memberikan kata-kata inspiratif tentang pentingnya peran seorang anggota DPRD dalam mewakili suara rakyat dan memajukan daerah.
Simon Rumahlewang, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mewakili aspirasi masyarakat dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L.Kilikily, M.Si, Kajari MBD, Hery Somantri, SH, MH, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Waka Polres MBD, Kompol Djesy Batara, S.Sos, serta para Anggota DPRD Kabupaten MBD, Asisten, Pimpinan OPD, Ketua Bidang I TP-PPK MBD, Ibu Ellen Kilikily, Kepala Kantor Agama Kabupaten MBD, Camat Moa, dan Lurah Tiakur. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan perhatian yang besar terhadap proses pengangkatan Simon Rumahlewang sebagai anggota DPRD Kabupaten MBD.
Dengan dilantiknya Simon Rumahlewang, harapan baru muncul untuk kemajuan dan representasi yang lebih kuat dalam DPRD Kabupaten MBD. Dengan semangat yang membara, Simon Rumahlewang siap untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan perubahan positif, mengatasi tantangan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten MBD.(*)