JURNALMALUKU – Upaya untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6 sampai 11 tahun gencar dilakukan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru, orang tua/wali siswa, maupun para siswa sendiri, tentang betapa pentingnya pemberian vaksin guna menangkal serangan virus berbahaya ini yang hingga sekarang masih saja melanda dunia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku.
Kali ini, upaya tersebut kembali dilakukan pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar kepada para guru, orang tua/wali siswa pada Sekolah Dasar (SD) Naskat II Santo Ignatius Olilit Timur, Rabu (23/02/2022), pukul 08.00 waktu setempat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasie Dokkes) Polres Kepulauan Tanimbar, dr. Merlyn E. Suarlembit yang menjelaskan agar para orang tua/wali dapat mempersiapkan kondisi anak agar tetap sehat, sebelum dilaksanakan pemberian vaksinasi. Selain itu, diarahkan pula agar saat anak diberikan vaksin, para orang tua wajib mendampingi anak-anak mereka dengan dibekali kelengkapan data berupa Kartu Keluarga yang turut dibawa serta untuk mempermudah registrasi.
“Bapak Ibu harus mendampingi anak untuk divaksin. Untuk proses pendaftaran, bapak ibu diwajibkan membawa serta Kartu Keluarga yang nanti diserahkan kepada petugas pendaftaran. Ingat juga agar membawa dan memakai masker dan taati Prokes,” ujar dr. Merlyn saat memberikan arahan.
Dimintakan pula dari pihak sekolah agar dapat menyediakan ruangan yang dianggap sesuai untuk pelaksanaan vaksinasi dan mengatur posisi jarak duduk para peserta vaksin maupun petugas vaksinator. (JM.AM)