JURNALMALUKU–Sebuah insiden kecelakaan laut berupa speed boat terbalik terjadi di Pelabuhan Alternatif Pantai Jawalang, Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 18.15 WIT. Peristiwa ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mesin tempel speed boat.
Kapolsek Kisar, IPTU Rudy Ahab, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/01/2026), menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut.
Menurut IPTU Rudy Ahab, insiden bermula saat Kapal Santika Lestari 77 B hendak berlabuh di Pelabuhan Alternatif Pantai Jawalang, Pulau Kisar. Pada saat yang bersamaan, terdapat beberapa speed boat yang melakukan aktivitas pengangkutan penumpang dan barang, baik dari darat ke kapal maupun sebaliknya.
“Pada saat itu ada satu speed boat yang dikemudikan oleh saudara Benyamin Wohir. Speed boat tersebut membawa empat orang penumpang, satu unit sepeda motor, serta tiga orang anak buah dari Speed boat tersebut,” jelas IPTU Rudy Ahab.
Ia menerangkan, speed boat tersebut sempat bersandar di sisi Kapal Santika Lestari 77 B. Keempat penumpang telah lebih dahulu naik ke atas kapal induk. Namun, ketika Anak Buah dari speed boat sedang berupaya mengangkat sepeda motor ke atas Kapal Santika Lestari 77 B, terjadi miskomunikasi antara pihak speed boat dan pihak kapal.
“Pada saat itu kapal melakukan olah gerak untuk berlabuh di posisi yang lebih pasti. Putaran mesin kapal menimbulkan gelombang kecil air laut. Dari gelombang tersebut, air masuk ke dalam speed boat sehingga menyebabkan speed boat terbalik,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, sepeda motor yang masih berada di atas speed boat ikut terbalik dan jatuh ke laut. Selain sepeda motor, mesin tempel Yamaha yang digunakan untuk menggerakkan speed boat juga mengalami kerusakan.
“Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mesin tempel Yamaha,” tegas Kapolsek.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Kisar segera mengambil langkah-langkah penyelesaian secara persuasif. Kepolisian memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan proses mediasi.
“Kami telah memanggil kapten Kapal Santika Lestari 77 B, Bapak Joni Nanulaeta, pemilik speed boat Bapak Jhon Rumatora yang diwakili oleh saudara Benyamin Wohir, serta pemilik sepeda motor untuk hadir bersama dalam proses mediasi di Polsek Kisar,” jelas IPTU Rudy Ahab.
Dari hasil mediasi tersebut, lanjutnya, telah dicapai kesepakatan bersama yang disepakati secara kekeluargaan.

“Pihak Kapal Santika Lestari 77 B bersedia menggantikan sepeda motor yang jatuh ke laut serta melakukan perbaikan atau servis terhadap mesin tempel Yamaha milik speed boat,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polsek Kisar berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam aktivitas bongkar muat penumpang maupun barang di area pelabuhan, demi menghindari kejadian serupa terulang kembali. (JM–AL).

