JURNALMALUKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maluku Barat Daya (Kab. MBD) terus melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang Optimal, Transparan, Aktif dan Kolaboratif (OTAK).
Sekretaris Dinas Dikbud MBD, Henderina Stevany Noach, ST, sebagai salah satu Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024 BPSDM Provinsi Maluku melakukan terobosan baru lewat sebuah inovasi yang di beri nama “Pesan Jang Pi Meleset” atau penyediaan sarana penunjang pelayanan publik dan melindungi aset pada Dinas Dikbud MBD.
“Kita masih minim beberapa sarana penunjang misalnya pelayanan sekuriti atau penjaga keamanan kantor, belum tersedianya sarana pos jaga, belum tersedianya CCTV, belum adanya tenaga resepsionis dalam melakukan pelayanan front office, belum tersedianya sarana/meja resepsionis, kurangnya fasilitas tempat duduk, tidak adanya batasan antara area pelayanan publik dan privasi,”terang Noach kepada wartawan disela-sela kegiatan kunjungan Ombudsman RI Provinsi Maluku di Dikbud MBD, pada Jumat (9/8/2024).
Dirinya mengharapkan, agar dengan adanya aksi perubahan ini mampu membuat Dikbud MBD dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ada untuk mencapai sebuah pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, ditempat yang sama Asisten Ombudsman RI, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Provinsi Maluku, Samuel Hatulely, yang menyambangi Dikbud MBD memberikan, apresiasi atas perbaikan pelayanan publik yang dilakukan, serta memberikan dukungan penuh terhadap Inovasi yang diambil.
“Ini sebuah langkah baik yang dilakukan, kiranya “Pesan Jang Pi Melesat” mampu memberikan inspirasi bagi perubahan pelayanan publik di Kab. MBD terlebih khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. MBD,”tutup Hatulely. (JM-EA).