JURNALMALUKU-Instansi pemerintahan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berbenah, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten MBD. Membentuk sebuah birokrasi, sehingga prosesnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh institusi pembuat aturan. Dimana dapat mewujudkan pelayanan administrasi publik dengan baik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy ketika ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, selasa (03/07/2021). Kepemimpinan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST dan Wakil Bupati MBD, Drs. Agusthinus Lekwarday Kilikily, M.Si. Pada hakekatnya menghendaki inovasi dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, salah satu dari inovasi itu adalah dengan menggunakan konsep “Paradigma Humanis Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil kabupaten MBD”. Pendekatan atau paradigma yang mestinya dapat mempermudah pelayanan birokrasi profesional adalah dengan menggunakan metode pendekatan yang manusiawi.
Dikatakan Reimialy yang saat ini menjabat juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda kabupaten MBD. Apa yang disebut sebagai “Paradigma Humanis”, dapat diberi makna dalam perlakuan pelayanan administrasi Dukcapil kabupaten MBD. Karena pada prinsipnya terus memperhatikan sisi kemanusiaan kepada masyarakat sebagai pemilik kebutuhan akan administrasi kependudukan.
Artinya, apabila individu atau kelompok menjadi bagian dari administrasi Negara (publik), maka dalam memberikan pelayanan dirasa perlu juga untuk memperhatikan sisi humanis dari masyarakat yang dilayaninya. Tertuang sudah dalam pelayanan administrasi Dukcapil kabupaten MBD, tertata rapi seperti layaknya pelayanan sebuah perbankan kepada nasabah.
Lebih lanjut dicerikatan bahwa setidaknya apabila konsep humanis dalam tata pelayanan administrasi Dukcapil kabupaten MBD dijalani dengan baik, akan muncul sebagai bagian dari administrasi yang ideal. Sebab pada prinsipnya ada hirarki kewenangan, aturan yang jelas tentang perilaku, otoritas dan tanggungjawab pegawai.
Pasalnya, bukan hanya sebatas tata ruang pelayanan yang tertata dengan nomor antean layaknya pelayanan perbankan. Tetapi wujud paradigma humanis tertuang juga dalam konsep pelayanan perilaku birokrasi. Yang diharapkan adalah perilaku profesional dalam wujud aspirasi publik, tercermin dalam pelayanan publik yang baik pula, sehingga muncul kepercayaan kepada penyelenggara.
Dalam kaitannya dengan paradigma humanis terhadap penyelenggaraan. Ada beberapa hal yang perlu juga untuk diperhatikan yakni, memberikan pelayanan baik yang ditunjukan dengan perilaku pelayanan. Handal dan terampil menguasai bidang kerja, rasa tanggungjawab terhadap kualitas pelayanan dan pelayanan publik yang memberikan pengetahuan, kepuasaan, urusan cepat dan benar, ungkapnya.
Empati tidak hanya ditunjukan juga sebatas perilaku dan bahasa tubuh, namun yang jauh lebih penting adalah dapat menggunakan komunikasi yang baik dan tentunya mengandung unsur etika dan estetika. Karena itu, paradigma humanis dalam pelayanan publik salah satunya yakni timbal balik yang efektif, ungkapnya mengakhiri.