JURNALMALUKU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, yang diketuai Dian Patria, mengunjungi Kabupaten Maluku Darat Daya.
Kunjungan yang sekaligus menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Centre Prevention (MCP) untuk Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP Tahun 2022.
Monitoring Center Prevention (MCP) merupakan mekanisme monitoring dan pembinaan oleh KPK khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsup) untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Bupati MBD Benyamin Th. Noach, S.T, menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi MCP Kab. Maluku Barat Daya untuk tahun 2021 yakni sekitar 20 persen, menandakan bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Barat Daya belum baik.
“Maka kehadiran tim satgas KPK RI ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk membangun sistim/tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang,”terang Noach dalam sambutanya di Tiakur, Senin (11/4/2022).
Noach meminta, semua pihak agar dapat mengikuti pemaparan hasil evaluasi MCP ini dengan baik, agar mengetahui sejauh mana kekurangan-kekurangan yang ada sehingga dapat diperbaiki agar hasil MCP tahun 2022 semakin baik.
Dikesempatan yang sama, Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria menjelaskan, di bentuknya deputi koordinasi oleh KPK adalah sebagai penengah antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan KPK dimana lembaga-lembaga ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi.
“Evaluasi MCP Kab. MBD yang rendah disebabkan oleh beberapa faktor yang belum dikelola dengan baik seperti, penganggaran, perijinan, manajemen ASN, manajemen Aset, PAD yang rendah sehingga pencapaiannya belum optimal,”terang Patria.
Dirinya berharap, adanya evaluasi dari Kepala Daerah per tiga bulan yang hasilnya akan dilaporkan oleh inspektorat kepada KPK RI, dengan demikian nilai MCP dapat naik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik pula.
Diketahui kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas penyerahan aset negara/daerah oleh Bupati MBD, Wakil Bupati MBD, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kades.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna, dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, Kajari MBD, Bambang R. Hartoko, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab.MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemda MBD, Para Camat dan Kepala Desa. (JM)