JURNALMALUKU – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwriessa secara resmi melantik Daniel Petrus Amarduan, S. Sos sebagai Dewan Pengawas dan Sonny Hedra Ratisa, S. Hut, SE sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yamdena berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Rabu (11/6/2015).
Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor: 500.10.26.11-1771/500.10.26.11-1772-Tahun 2025

Bupati Jauwerissa dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat dan harapan besar kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah daerah dan secara moral kepada masyarakat.
“Momentum pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih. Air adalah sumber kehidupan, dan pengelolaannya yang tidak optimal akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Dirinya juga menyoroti, peran strategis PDAM sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berorientasi ekonomi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PDAM memiliki tanggung jawab ganda. Di satu sisi harus menjamin pelayanan air bersih yang merata, dan di sisi lain harus dikelola secara profesional agar bisa memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta, agar Dewan Pengawas dan Direktur PDAM yang baru segera melakukan konsolidasi internal serta pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajerial maupun teknis operasional. Langkah awal ini dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan PDAM dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, para staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran karyawan PDAM Tirta Yamdena.(JM.ES).