JURNALMALUKU – Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L. Kilikily, membuka secara resmi rapat Monitoring dan Evaluasi SKPT Moa dalam rangka pengawasan dan evaluasi progres pekerjaan Pembangunan Sentral Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dan sarana prasarana di luar Kawasan SKPT Moa.
Rapat ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Drs. Daud Reimialy, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten MBD Yafet Lelatobur, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten MBD Edy Ubro. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bapedalitbang Rabu,( 21/02/2023)
Dalam arahannya, Wakil Bupati Drs. Agustinus L. Kilikily, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan pembangunan SKPT dan sarana prasarana di luar kawasan SKPT Moa. Proyek ini merupakan hasil kerjasama antara Indonesia dan Jepang dan menjadi salah satu inisiatif penting dalam memajukan sektor perikanan dan infrastruktur di Kabupaten Maluku Barat Daya, terutama di wilayah timur Indonesia.
Wakil Bupati menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. Rapat Monitoring dan Evaluasi SKPT Moa tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai wadah bagi semua pihak untuk bersama-sama mengatasi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil terbaik dalam pengembangan sektor perikanan dan infrastruktur di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya kerjasama dan kesesuaian dengan peraturan dalam mencapai hasil terbaik dalam proyek ini. Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk k diketahui turut hadir dalam rapat tersebut yakni PPK Direktorat Pemasaran Erwin Dwiyana S. Pi. M. Sc, Kepala Biro Perencanaan yang juga menjabat sebagai Project Management Operasional (PMO), Dr. Andy Artha Dony Okto Putra serta Kontraktor Pelaksana PT Kurnia Alam Sentosa PT. Arsimenko KSO Johannes M. Kusapy dan Konsultan Pengawas PT Paradigma Dwipanjara Loka Jakub A. Rahayaan, ST,.MT serta Forkopimda MBD.(**)