JURNALMALUKU-Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si. resmi membuka Diklat penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu lingkup Pemerintah Daerah, berlangsung di Gedung Serbaguna Penginapan Golden Nusantara Tiakur, Senin (07/08/2023).
Kegiatan di hadiri, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, S.I.K, Kejari MBD, Bambang R. Hartoko, SH, MH, Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Mozes, Staf Ahli, Para Asisten, dan Pimpinan OPD.
Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dalam sambutannya mengatakan, sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah dengan diberlakukannya PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah terjadi perubahan di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secera relevan, handal dan akuntabel. Hal ini dimaksudkan agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD merupakan salah satu unsur penting dalam upaya penyelenggara pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar,”terang Kilikily.
Dirinya mengatakan, perlu peningkatan transparasi dan akuntabilitas di bidang pertanggungjawabannya yaitu setiap pejabat pengelola keuangan masing-masing OPD diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien.
“Guna menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku, sehingga diperlukan persamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,”terang Kilikily.
Dirinya menambahkan, untuk menghadapi ancaman era digitalisasi dibutuhkan inovasi serta perubahan terhadap digitalisasi itu sendiri. Para ASN dituntut menguasai dan memiliki skill di bidang IT (Information and Technologi). Dunia digitalisasi sangat berpengaruh ke semua bidang kerja termasuk bidang keuangan yang mana semua akan beralih ke digitalisasi.
Dirinya berharap, kiranya diklat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga peserta memiliki kemampuan mengelola keuangan daerah dengan baik dimulai dengan mengkaji, memahami mata anggaran yang dikuasai dan dikelolanya, serta mempertanggungjawabkan sesuai dengan norma dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Saya berharap kiranya peserta dapat belajar dengan sungguh-sungguh karena diklat ini sangat berguna demi peningkatan kualitas sumberdaya aparatur dalam pengelolaan keuangan. Aparatur yang berkualitas adalah aparatur yang mampu mengikuti setiap perubahan paradigma yang ada,”pintanya.
Untuk diketahui, Diklat penguatan kapasitas SDM Bendahara dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 7 Agustus sampai 12 Agustus 2023 atau setara dengan 48 jam pembelajaran. Diikuti oleh 110 orang yang berasal dari 27 OPD, 8 bagian pada Sekretariat Daerah, 17 Kecamatan dan 1 Kelurahan serta narasumber/pemateri berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, KPP Pratama Ambon, Polres MBD, Inspektorat MBD, Dandim 1511/Pulau Moa, Kejaksaan Negeri MBD dan BKAD MBD.(JM.ES).