JURNALMALUKU-Peristiwa hukum yang terjadi di Kecamatan Pulau Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya kemarin, melibatkan dua oknum anggota masing-masing satu anggota Polisi dan satu anggota TNI bukan alasan hukum yang mendasar bagi pihak PT . Pelni untuk memutuskan sementara waktu Kapan sabuk 103 tidak melayari kecamatan pulau Masela, sebab yang diduga sebagai pelaku adalah bukan masyarakat sipil pulau Masela.
Hal ini, diungkapkan Tokoh Muda Maluku Barat Daya Ferdy Moses Ulemlem kepada media, Minggu (15/01/2022). Bahwa pihak PT. Pelni jangan memutuskan hal ini secara Keliru dan sepihak, jangan korbankan masyarakat sipil yang ada di kecamatan pulau Masela kabupaten Maluku Barat Daya.
“Pihak PT. Pelni harus mampu mengurai masalah dan mampu memilah mana pelaku dan mana rakyat sipil yang ada di kecamatan pulau Masela. PT. Pelni bukan milik orang perorang atau milik kelompok tertentu sehingga peristiwa yang terjadi mengorbankan rakyat,” ujarnya.
“Oleh karena saya Fredi Moses Ulemlem putra daerah Maluku Barat Daya yang berasal dari pulau Masela sangat menyayangkan keputusan yang telah diambil oleh pihak PT. Pelni,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, mari kita percayakan pimpinan masing-masing dari dua oknum aparat tersebut yang diduga sebagai pelaku. Jika PT .Pelni masih bertahan dengan keputusan itu maka sebagai anak daerah, putra daerah asal pulau Masela akan tindaklanjuti masalah ini pada pimpinan PT. Pelni di pusat.
“Saya menduga ada pihak-pihak yang memainkan peran politik dalam masalah ini, saya mencium bau aroma politik yang tidak sedap, apa salah rakyat yang ada di kecamatan pulau Masela, sehingga perbuatan orang lain rakyat pulau Masela dikorbankan dalam masalah ini. PT. Pelni harus mampu dan jelih melihat persoalan ini. Saya minta dengan tegas kepada PT. Pelni agar kapal tersebut tetap melayari kecamatan pulau Masela kabupaten Maluku Barat Daya,” tutupnya.