JURNALMALUKU – Di tengah bentangan wilayah kepulauan yang berjauhan dan tantangan keterbatasan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berupaya memastikan setiap warga memperoleh hak dasar atas pelayanan kesehatan. Upaya yang dijalankan secara bertahap dan konsisten itu kini membuahkan hasil dengan diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa pada Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Capaian ini mencerminkan komitmen kepemimpinan Bupati Ricky Jauwerissa bersama Wakil Bupati dalam menempatkan sektor kesehatan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan masyarakat Kepulauan Tanimbar dapat mengakses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kategori Pratama diberikan kepada daerah yang telah memenuhi standar dasar Universal Health Coverage, dengan cakupan kepesertaan JKN mencapai sedikitnya 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Kepulauan Tanimbar kini telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyampaikan, bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, hingga pemerintah desa.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Namun yang lebih penting adalah memastikan agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa UHC Kategori Pratama bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah, kata Bupati, akan menjaga keberlanjutan pendanaan, memperkuat fasilitas layanan kesehatan, serta memastikan kepesertaan JKN tetap aktif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampy Moriolkosu menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam memenuhi seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap BPJS Kesehatan.
“Kuota BPJS PBI-JK telah berada di atas 80 persen, sementara kewajiban BPJS PBPU yang ditanggung pemerintah daerah telah mencapai 90 persen. Selain itu, seluruh tunggakan BPJS tahun 2025 juga telah diselesaikan,” jelas Moriolkosu.
Menurutnya, pemenuhan kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan melanjutkan capaian tersebut menuju UHC Prioritas. Pemerintah daerah telah menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan, yang direncanakan akan segera dilaunching.
Capaian UHC Pratama ini menjadi penanda bahwa pembangunan kesehatan di Kepulauan Tanimbar terus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, berkeadilan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah terluar.(JM.ES).

