JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, dan kepala Pertamina Maluku-Papua dalam rangka penyampaian Aspirasi Komisi II ke BPH Migas terkait penambahan kuota BBM Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menyampaikan, dalam rapat yang dilakukan tadi, membahas soal pengantisipasian lonjakan kebutuhan stok BBM, sehingga menjelang lebaran nanti, maupun pada ujung tahun perayaan natal itu, tidak ada kepanikan dari masyarakat soal ketersediaan BBM di Maluku, rapat yang dihadiri oleh pihak Pertamina dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk itu kami akan menyampaikan soal kebutuhan provinsi Maluku ini ke BPH Migas. Karena sebelum ke BPH Migas Kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Pertamina dan dinas terkait,”ungkap Sirkuit kepada wartawan di ruang komisi II DPRD Maluku, Rabu (6/4/2022).
Sairdekut menambahkan, karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat banyak, yang harus ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Maluku sebelum benar-benar terjadi kelangkaan.
“Untuk itu kami telah mendengarkan penjelasan dari pihak pertamina tadi, soal ketersediaan BBM di Maluku sehingga kesimpulan dari rapat tadi adalah untuk meminta Pemprov, segera menyurati BPH Migas yang berkaitan dengan kuota ataupun, penambahan kuota dari pemerintah provinsi Maluku atau di 11 Kabupaten Kota,”jelas Wakil Ketua DPRD.
Dikesempatan yang sama Sales Manager Pertamina Wilson menegaskan, apabila terjadi temuan, akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur di dalam kontrak, seperti yang kami dengarkan bersama Wakil Ketua DPRD Maluku bahwa, kita berkonsolidasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
“Dan kami sampaikan kepada masyarakat Maluku bahwa tidak perlu panik, pertamina memastikan bahwa ketersediaan bahan bakar baik BBM maupun elpiji akan terpenuhi,”tegasnya.
Untuk itu kami, kata Wilson, sudah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon agar menyurati, kalau memang memungkinkan SPBU bisa dioperasionalkan selama 24 jam, sehingga dalam 24 jam itu masyarakat lebih tenang bisa mendapatkan BBM.(JM.E).