JURNALMALUKU-DPRD Provinsi Maluku segera lakukan rapat paripurna mengusulkan nama pimpinan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disetujui.
“Sesuai mekanisme maka pengusulan pelantikan pimpinan tetap DPRD Provinsi Maluku harus didahului dengan paripurna pengumuman,” terang Pelaksana Harian Sekwan Maluku Fahratun Samal ketika dikonfirmasi, Senin (9/9/2024).
Dirinya menjelaskan, malam ini pihaknya akan mengumumkan nama pimpinan tetap DPRD Maluku untuk selanjutnya diusulkan ke Kemedagri.
Pengumuman pimpinan tetap baru dilakukan setelah empat partai politik pemenangan suara terbanyak berturut-turut menyerahkan SK DPP kepada DPRD Maluku.
Keempat partai tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
“PDIP mengusulkan Pak Benhur sebagai Ketua dan untuk wakil ketua akan diisi masing-masing Fauzan Rahawarin dari Fraksi Nasdem, Johan Lewerissa dari Fraksi Gerindra dan Abdullah Asis Sangkala dari Fraksi PKS,” jelas Samal.
Samal memastikan pelantikan pimpinan tetap DPRD Provinsi Maluku akan menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Semua tugas akan dilakukan pimpinan sementara DPRD.
“Soal waktu kapan dilantik kami belum bisa pastikan karena masih menunggu SK Mendagri dulu. Makanya kita segera surati kementerian untuk dapat SK dari Kemendagri. Kalau sudah ada SK bisa dilantik,” tegasnya.(JM.ES).