JURNALMALUKU–Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku harus dipandang sebagai prioritas, tanpa ada pengecualian. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (26/01/2026).
Alhidayat menjelaskan, usulan pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, irigasi, hingga penyediaan air bersih yang tersebar di 1.410 titik di seluruh wilayah Maluku, bukan lagi sebatas wacana atau bahan diskusi. Seluruhnya telah dituangkan dalam dokumen resmi usulan yang disusun dan disinkronkan lintas lembaga.
“Ini bukan lagi diskusi. Kami sudah menyampaikan dokumen usulan yang telah disinkronkan antara DPRD Provinsi Maluku, Balai Sungai, BPJS Balai Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, serta usulan dari seluruh anggota DPRD. Semuanya sudah kami serahkan ke Direktorat Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR,” ujar Alhidayat.
Ia menegaskan, dalam pertemuan dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihaknya secara tegas menyampaikan bahwa seluruh item yang diusulkan adalah prioritas. Menurutnya, tidak ada satu pun usulan yang dapat dianggap tidak penting.
“Kami pertegas, usulan kami semuanya prioritas. Tidak ada yang tidak prioritas. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Maluku,” tegasnya.
Alhidayat mengungkapkan, pihak Kementerian PU melalui perwakilan Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan di tingkat pusat. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan administrasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Maluku dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan bersama seluruh kepala dinas PUPR kabupaten/kota se-Maluku. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan di DPRD Provinsi Maluku.
“Kami akan duduk bersama untuk memastikan kesiapan administrasi. Apa saja yang harus dipenuhi akan kita rapatkan dulu, lalu kami berikan arahan. Mereka juga harus menyiapkan seluruh dokumen pendukung, karena ini bukan bicara kepentingan DPRD Maluku semata, tapi kepentingan seluruh masyarakat Maluku,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh kabupaten dan kota di Maluku pada prinsipnya memiliki usulan pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor jalan dan jembatan. Setiap anggota DPRD juga telah menyampaikan aspirasi daerah pemilihannya masing-masing.
“Kalau mau dibilang mana yang paling banyak, hampir rata-rata sama. Semua daerah punya usulan, dan mayoritas berkaitan dengan jalan dan jembatan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut telah dirangkul dan dibahas secara komprehensif, termasuk saat pembentukan Panitia Kerja APBD 2026, serta melalui sejumlah rapat lanjutan. Puncaknya, seluruh usulan telah difinalisasi dan dirangkum dalam pertemuan yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dengan langkah tersebut, Komisi III DPRD Maluku berharap percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku dapat segera terwujud, demi membuka konektivitas, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Maluku. (JM–AL).

