JURNALMALUKU-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer dan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku. Yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, Selasa (23/09/2025).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti surat masuk dari tim pemekaran yang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk respon serius DPRD terhadap aspirasi masyarakat dan tim percepatan pemekaran.
“Alhamdulillah, Komisi I telah melakukan rapat bersama Biro Pemerintahan, yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Maluku Barat Daya, bersama tim percepatan pemekaran Kepulauan Babar-Damer,” ujar Solichin kepada awak Media usai rapat.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, Tim Percepatan Pemekaran telah memaparkan perkembangan terakhir terkait kesiapan wilayah, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi yang dinilai telah terpenuhi.
“Mereka sampaikan bahwa persyaratan kewilayahan maupun administratif sudah lengkap. Semua sudah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,”tambahnya.
Solichin menyebut seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kepulauan Babar-Damer.
“Alhamdulillah, seluruh anggota dan pimpinan Komisi I mendukung rencana ini. Langkah selanjutnya, Komisi I akan menyampaikan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi,”ujarnya.
Komisi I berkomitmen akan mendorong agar rekomendasi tersebut segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku. Tujuannya adalah memasukkan pemekaran Kepulauan Babar-Damer ke dalam daftar daerah otonomi baru (DPOB), yang sebelumnya berjumlah 13 menjadi 14.
“Ini bagian dari perjuangan kita bersama agar Babar-Damer bisa menjadi DOB dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut,”pungkasnya. (JM-AL).