JURNALMALUKU-Dengan adanya problem yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) antara Suku Bati yang bersih keras menjaga hak wilayahnya, dari dua perusahan yang tengah mengeksploitasi Migas yakni, PT. Balam Energi Indonesia dan Sub Kontraktor PT BGP Indonesia yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Hal ini di tanggapi Anggota Komisi I DPRD Maluku dapil Kabupaten SBT Alimudin Kolatlena di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (15/8/2022).
“Bahwa prinsipnya, apa yang dilakukan oleh masyarakat adat dalam kaitannya dengan menuntut haknya, mempertahankan haknya, sebagai Anggota DPRD, Wakil Rakyat kita selalu mendukung,”tegas Politisi Gerindra.
Kolatlena menambahka, dan kaitannya dengan kasus Suku Bati memang kita ingin sehingga, kalau pemerintah sudah melakukan upaya-upaya, untuk menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat adat maka itu harus bisa dilakukan secara permanen penyelesaiannya harus tuntas.
“Kalau masyarakat sampai hari ini masih melakukan komplain, aksi dan bahkan sasi itu berarti ada masalah yang belum dapat diselesaikan. Karena itu, kita minta kepada pemerintah daerah untuk bisa merespon dan menyikapi persoalan ini secara serius. Bahkan bisa tuntas supaya kepentingan pembangunan di daerah melalui perusahaan itu bisa berjalan,”terang Kolatlena.
Kemudian, kata Kolatlena, hak-hak masyarakat adat juga jangan sampai diganggu, ini yang tentu menjadi harapan kita.
“Di beberapa kesempatan yang lalu, kita juga sudah memberikan komentar ketika dimintai untuk bersikap sebagai wakil rakyat dapil seram bagian timur dan itu sudah kita lakukan bahkan kita sudah komunikasikan dengan koordinatornya, teman-teman yang mengkoordinir aksi gerakan simpati itu, untuk bisa melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Maluku tembusan ke Komisi I supaya itu juga bisa mendapat tanggapan dan respon dari Komisi I sebagai DPRD pada provinsi Maluku,”tuturnya.
Dirinya menerangkan, tentu teman-teman juga sudah bersedia untuk memberikan surat itu kepada DPRD Provinsi Maluku, kalau kita sudah terima surat kita juga sudah koordinasi dengan ketua komisi dan teman-teman komisi, kita pasti On The Spot kalau surat itu sampai ke komisi I.
“Kita belum lihat itu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dan DPRD kabupaten seperti apa, tapi yang pasti selagi itu adalah problem yang dihadapi masyarakat, komisi I tentu akan melihat itu,”katanya.
Kolatlena juga katakan, jadi harapan kita kalau memang, pemerintah daerah menyatakan bahwa itu sudah diselesaikan, faktanya masih ada masyarakat yang melakukan komplain dan demo bahkan sasi itu berarti belum secara tuntas.
“Karena itu, kita ingin supaya bisa tuntas karena kepentingan pembangunan Daerah mendatangkan investor, tapi pada sisi yang lain harus mengindahkan, harus menghargai apa hak-hak masyarakat adat disana, supaya masyarakat hukum adat kita itu bisa lestari budayanya, adat istiadatnya dan kemudian lingkungan juga tidak dirusak hanya karena eksploitasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan,”tutupnya.(JM.ES)