JURNALMALUKU-Beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji, setelah penantian panjang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-138/DJ.I.III/HM, (1/5/2025).
Dari surat tersebut juga memuat undangan untuk menghadiri acara serah terima Peraturan Presiden (Perpres) pada Senin, (26/5/2025) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia pada Senin.
Inilah daftar 11 PTKN yang akan menerima Perpres alih status, yakni:
1.UIN Abdul Moethalib Sangadji (Ambon)
2.UIN Syekh Wasil Kediri
3.UIN Sunan Kudus
4.UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
5.UIN Madura
6.UIN Jurai Siwo Lampung
7.UIN Palangka Raya
8.UIN Palopo
9.UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
10.IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
11.IAHN Mpu Kuturan.
“Benar sekali, kami sudah menerima suratnya dan insya Allah besok berangkat ke Jakarta untuk menerima Perpres alih status PTKN,” kata Rektor IAIN Ambon Abidin Wakano di Ambon, Sabtu (24/5/2025),”ungkap Rektor.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses alih status tersebut sejak 2015, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Menteri Agama, pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, DPRD Provinsi, Pemkot Ambon, para pendiri IAIN, dan semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini,” terangnya.
Rektor IAIN juga menambahkan alih status ini diharapkan mampu memperluas cakupan keilmuan kampus dan meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional. Perubahan tersebut juga akan membuka peluang pengembangan program studi lintas disiplin yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Untuk di ketahui, Nama A.M. Sangadji yang disematkan pada UIN merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh pendidikan dan pergerakan asal Maluku yang dikenal gigih memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di masa kolonial. Penggunaan nama tersebut sekaligus menjadi pengingat sejarah dan identitas kultural kampus di tengah transformasi kelembagaan.
Rektor berharap semoga dengan perubahan status menjadi UIN, kampus ini akan menjalankan mandat baru untuk mengembangkan integrasi ilmu keislaman dan ilmu umum. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia,” pungkasnya, (JM-AL).