JURNALMALUKU–Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura bekerja sama dengan Pemerintah Negeri Tulehu melaksanakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga pada Senin, 8/12/2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Barzah Latupono, S.H., M.H., yang membawakan materi bertema Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terkait aturan dan hak-hak dalam perkawinan, sehingga tercipta praktik perkawinan yang tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Dr. Julista Mustamu, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Program Pascasarjana Universitas Pattimura untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah negeri dan masyarakat, sekaligus membuka ruang inovasi dalam penyelesaian persoalan hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, angka kekerasan tertinggi tercatat terjadi di Negeri Tulehu. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta edukasi hukum guna menciptakan keluarga yang aman, damai, dan mampu melahirkan generasi emas yang berkontribusi bagi negeri, kabupaten, provinsi, hingga Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik lapangan, sekaligus menggali kebutuhan hukum masyarakat yang dapat dijadikan bahan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mustamu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Raja Negeri Tulehu atas dukungan dan kesempatan kerja sama yang telah diberikan. Ia berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan menjadikan Negeri Tulehu sebagai negeri binaan Program Pascasarjana Universitas Pattimura, sehingga masyarakat dapat semakin merasakan manfaat kehadiran perguruan tinggi.
Sementara itu, Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan antara Pemerintah Negeri Tulehu, Kader Sapa Negeri Tulehu, dan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kekerasan di Negeri Tulehu tergolong tinggi, khususnya kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, salah satu faktor yang memicu tingginya angka kekerasan adalah minimnya pengetahuan masyarakat terkait penanganan hukum, terutama di lingkup keluarga. Hal tersebut menjadi tantangan serius yang perlu diatasi secara bersama melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Ia berharap melalui kegiatan ini ke depan dapat dilakukan penanganan secara langsung dan berkelanjutan, sehingga mampu menekan angka kekerasan di Negeri Tulehu. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam upaya perlindungan keluarga.
“Saya juga berharap Universitas Pattimura dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan hukum serta langkah-langkah dalam melindungi dan memproteksi keluarga dari berbagai bentuk kekerasan,” pungkasnya. (JM–AL).

