JURNALMALUKU-Rekor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu bersepakat menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum kerjasama tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer, Dosen Tetap Non ASN, Mahasiswa Praktik Profesi, Praktik Lapangan/Magang, dan Kuliah Kerja Nyata, dan Proyek Konstruksi.
Proses penandatanganan Kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bidang Pengawas dan pemeriksa, Rina Umara., Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum., dan Sub Koordinator Kerjasama Universitas Pattimura, Senny Syauta, S.E, M.M beserta staf. Yang berlangsung di Ruang VIP 6 Seafood Apong Wayame, Kamis (21/08/2025),
Kerjasama Universitas Pattimura dan BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan pada kegiatan peningkatan pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat.
Kedua pihak berharap agar keberlanjutan dari kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, bukan hanya pada tingkat penandatanganan, akan tetapi dapat diimplementasikan secara bersama. Selain itu juga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas institusi, serta berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kampus, khususnya terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (JM-AL).