JURNALMALUKU–Universitas Pattimura menggelar Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan, Kamis (4/11/2025), di Aula Rektorat Universitas Pattimura. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai mekanisme layanan kesehatan, manfaat perlindungan kesehatan, serta tata cara pengajuan klaim dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Pattimura, Frengki Polnaya, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa literasi terkait layanan kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN. Ia menyebutkan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bentuk perhatian institusi, terutama setelah adanya kasus darurat kesehatan yang menimpa salah satu pegawai hingga berujung pada meninggal dunia.
Dalam laporannya, Polnaya menyampaikan bahwa jumlah pegawai yang tercatat di sistem kepegawaian Unpatti mencapai 533 orang, terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan pegawai paruh waktu. Menurutnya, besarnya jumlah tersebut menegaskan pentingnya pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban peserta jaminan kesehatan.
Ia juga memaparkan berbagai jenis layanan yang dapat dimanfaatkan, mulai dari pelayanan kesehatan umum, layanan dokter gigi, hingga masa aktif manfaat yang sering belum dipahami oleh sebagian pegawai. Polnaya turut membagikan pengalaman pribadi dalam menggunakan layanan jaminan kesehatan, termasuk fasilitas klaim kembali untuk obat-obatan tertentu yang tidak tercakup dalam layanan dasar.
Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan sesi diskusi agar informasi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh. Ia berharap kegiatan ini memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan pegawai Universitas Pattimura.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari penyelenggara jaminan kesehatan, yakni Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Asti Sanjuan. Ia memberikan pemaparan mendalam terkait prosedur layanan, hak peserta, serta berbagai kebijakan terbaru yang perlu diketahui oleh seluruh pegawai Unpatti. (JM–AL).

