JURNALMALUKU— Setelah lebih dari dua tahun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diisi oleh Penjabat, kini posisi strategis tersebut resmi memiliki pejabat definitif.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST, melantik Eduard J.S. Davidsz, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten MBD dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (04/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terisinya jabatan Sekretaris Daerah definitif setelah cukup lama dijabat oleh Penjabat Sekda.

“Setelah dua tahun setengah kita hanya memiliki Penjabat Sekda, puji Tuhan hari ini kita (MBD) telah memiliki Sekda definitif,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah merupakan hasil dari proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sekda adalah jabatan karier birokrasi. Karena itu, keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan profesional, objektif, dan sesuai mekanisme birokrasi — bukan pertimbangan politik, apalagi intervensi politik,” tegas Noach.

Sebagai informasi, jabatan Sekretaris Daerah termasuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama). Pengisian jabatan ini dilakukan melalui Seleksi Terbuka dengan mekanisme Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh kepala daerah. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Noach juga menegaskan bahwa pelantikan Sekda definitif ini menjadi awal dari langkah penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD.
“Hari ini menandai akan dilakukannya mutasi, promosi, dan demosi jabatan di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan para pejabat, khususnya yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perangkat Daerah, agar tetap rendah hati dan siap menerima setiap keputusan penempatan yang akan ditetapkan ke depan.

“Setelah ini akan ada pelantikan bagi pimpinan-pimpinan perangkat daerah lainnya. Saya mengingatkan, bagi yang sementara menjabat sebagai Plt., jangan jumawa. Bisa saja nanti Anda tidak ditempatkan di perangkat daerah yang sama,” pesan Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik agar menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab MBD.

“Saya berharap Sekda yang baru dapat menjadi contoh dan panutan bagi seluruh pejabat dan ASN di bawahnya, agar penyelenggaraan birokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan, berintegritas, dan profesional,” harapnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Obed H.Y. Kuara dan Daud Reimialy yang secara bergantian menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama masa kekosongan jabatan tersebut.


Sebelum dilantik, Eduard J. S Davidsz menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR/PRKP) serta pelaksan tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten MBD.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (JM-EA).

