JURNALMALUKU-Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga mengharapkan pejaqbat yang barub lantik untun meningkatkan disiplin Aaparatur Sipil Negara pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya nanti. Hal tersebut disampaikan Bupati Johan Gonga saat melantik 12 Pejabat Tingkat Pratama pada Lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di Lantai II Gedung BPKD. Rabu 12/01/22 tadi.
Bupati mengharapkan jika persoalan ASN sebelum di tangani oleh pejabat Pembina ASN, harus di lakukan pembinaan oleh pimpinan OPD tersebut.
“Kendala kita di lingkungan aparatur pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru saat ini, adalah proses penegakan disiplin belum berjalan scara maksimal, dikarenakan kurangnya pemahaman setiap pejabat struktural terhadap tugas, kewajiban dan kewenangannya, dalam penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dirinya juga mengtakan, Kewenangan yang dimiliki secara berjenjang oleh setiap pejabat struktural, seharusnya dipahami dengan baik, sehingga dalam prosesnya, tidak ada tahapan yang dilompati, karena sampai saat ini, masih ada pemahaman yang keliru, bahwa hanya Pejabat Pembina Kepegawaian yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
“Mekanisme penegakan disiplin ini pun kemungkinan akan mengalami perubahan atau penyesuaian, seiring dengan pengalihan sejumlah jabatan” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta untuk pejabat pada OPD merupakan dinas atau badan menambahkan Pendapat Asli Daerah ( PAD) untuk dapat meningkatkan PAD. Bupatipun langsung meminta kepada kepala Dinas Perikanan yang baru di lantik untuk dapat meningkatkan PAD dari sektor Perikanan.
“Saya minta kepada Kadis Perikanan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Daerah, karena tahun 2021 PAD dari Sektor perikanan menurun”. ungkap Gonga.
Gonga juga menyampaikan bahwa Tahun 2019 hingga 2021 PAD dari Sektor Perikanan dari Rp. 21 milyar menurun hingga Rp. 6 Milyar.
Selain itu dalam sambutannya juga Gonga menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat Pratama adalah merupakan suatu proses atau siklus yang harus dilakukan dalam mengelola suatu organisasi atau Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022.
Birokrasi, yakni dengan penataan kembali atau reposisi berdasarkan evaluasi atau penilaian yang telah dilakukan, dengan maksud penyegaran dalam jabatan tertentu sehingga kinerja dapat ditingkatkan.
Di samping itu pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, terutama pelayanan publik, sehingga dapat tetap berjalan dengan baik.
Gonga juga mengatakan bahwa Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi Pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, tentu dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku saat ini,di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Peraturan Menteri Apartur Negara dan Reformasi nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka , dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang relevan.
Bupati juga menyampaikan bahwa Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan ennaan kinerja pelantikan ini hendaklah dimakani dari sudut kepentingan Organisas.
Bukan sekedar penempatan figur-figur Pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selalu diingat, bahwa pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan tenir utamakan untuk melakukan pembenahan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Penilaian akan tetap dilakukan secara berkala, untuk menentukan kebijakan dalam pengelolaan birokrasi di daerah ini, termasuk penilian terhadap kinerja sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk menjaga agar kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ini tetap berjalan dengan baik unsur Pelantikan yang dilaksanakan pada masa awal tahun angggaran 2022 ini, adalah merupakan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, yang di dalamnya telah mengakomodir internal pemerintah daerah dan unsur eksternal dalam hal ini tokoh masyarakat dan akademisi, diharapkan dapat memenuhi tuntutan birokrasi saat ini, di tengah-tengah tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Setelah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di hari ini, proses penataan birokrasi, masih harus dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan undangaan yang berlaku, termasuk pelaksanaan lelang atau seleksi terbuka terhadap sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih lowong, dan dapat diikuti oleh PNS yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, di samping penilaian kinerja yang akan dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi kinerja dari masing masing pejabat.
Gonga juga mengatakan bahwa dalam proses ini masih ada beberapa jabatanb yanbg belum dilakukan pelantikan, sehingga pemerintah Daeha Kabupaten Kepulauan Aru akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dan juga DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
“Perlu saya sampaikan juga, bahwa dalam proses ini, masih ada jabatan yang sebelum dilakukan pelantikan, harus dikonsultasikan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru dan juga Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat”. Ungkapnya lagi
Bupati Johan Gonga juga melakukan penandatangan Pakta Integritas terhadap Pejabat Pratama yang dilantik.
Dalam akhir sambutannya Gonga mengharapakan kepada Pejabat untuk dapat meningkatakan disiplin pegawai dalam dinas ata badan yang di pimpinnya.
“Harapan saya, para pejabat yang baru saja dilantik dapat mempelajari dengan baik peraturan tentang disiplin PNS, dan terlibat aktif dalam pelaksanaan penegakan disiplin PNS sesuai kewenangan yang dimiliki. Sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diberikan kepada aparatur pemerintah yang melanggar”. Ungkap Gonga dalam akhir sambutanya.
Dalam acara Pelantikan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan aru Muin Sogalrey, SE, Sekretaris Daerah DRS. Moh. Djumpa, Staf Ahli dan Asissten Sekda, Wakapolres Kepulauan Aru AKBP Yos Renyaan, SH, Pimpinan OPD dalam Lingkup Pemda Aru, Ketua Klasis GPM PP Aru Pdt, Hengky Mussa, S.Si.
Sementara para pejabat Prtama yang di lantik sesusia dengan surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 821.22/3 tentang pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yaitu yaitu Hempry. S. Benamen, SE, Yakob Ubyaan,S Sos dan Jusuf Apalem, S. AP.,S.Pd dilantik pada jabatan dan Dinas yang sama yaitu Dinas Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru. Ir. Johanes Gutandjala dari kepala Dinas Perikanan ke Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Karel E. Huwae, MH Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ke Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Djemy Haryanto, SP, dari kepala Dinas Ketahanan Pangan ke Kepala Dinas Pertanian, A. L. O Tabela, S.Pi., M.Si dari kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ke Kepala Dinas Perikanan, A. P. D. Tabela, S.Pi dari Staf Ahli Bupati bidang Administrasi dan Keuangan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia.
Selain Jabatan kepala Dinas dan Badan dalam lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Aru, Bupati Johan Gonga juga melantik dua Asisten Sekda dan dua staf ahli Bupati yaitu, Yeheskel Dumgair, S.Sos dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Assisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Fredik Gaite, S.AP dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Assisten Sekda Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan J. P. H. Tabela, S.Sos dari Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Fredik Hendrik, S.Sos dari Kepala Pelaksan Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.(AD)