JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Noach, Kembali melantik 24 Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam rangkah penataan kelembagaan organisasi.
Dalam pelantikan tersebut Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T melantik 2 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengukuhan terhadap 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang mengalami perubahan nomenklatur karena adanya penggabungan organisasi perangkat Daerah.
Bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur, dan hadir dalam pelantikan ini Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Para Camat serta pejabat struktural yang dilantik.
“Penyesuaian Struktur Organisasi merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan peraturan daerah tentang penggabungan beberapa dinas badan, kebutuhan ini dianggap strategis agar organisasi perangkat daerah tersebut dapat bergerak lebih lincah dalam mencapai tujuan pembangunan daerah ini,”ungkap Noach dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (14/2/2022).
Noach menambahakan, untuk itu bagi aparatur sipil negara pada Dinas atau Badan yang digabungkan, akan ditempatkan pada Dinas/Badan yang ada pada lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
“OPD yang mengalami penggabungan adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan BAPPEDA, Dinas Ketahanan Pangan digabungkan dengan Dinas Pertanian serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,”ujarnya.
Bupati juga berharap bagi ASN yang OPD-nya ditutup untuk tidak perlu kuatir. Semuanya akan didistribusikan ke OPD yang lain.
“Penempatan belum direncanakan pada kecamatan bagi ASN yang Dinas Badannya ditutup, sehingga tidak perlu kuatir. Jika ada kebutuhan di kecamatan maka akan ditinjau kembali, mengingat di kecamatan yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Sedangkan kondisi yang terjadi, adanya penumpukan guru dan tenaga medis pada jabatan struktural sehingga kedepan akan ditinjau kembali untuk dikembalikan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga guru, dan ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan aparatur,”tuturnya.
Menurut Noach, ini bukan keinginan dirinya, tetapi ini merupakan strategi untuk mengamankan para pegawai yang ada. Hal ini berhubungan dengan tidak adanya penambahan ASN pada lingkup Pemda Kab. MBD karena kuota PNS pada tahun 2021 yang lalu, tidak ada dan untuk tahun 2022 juga tidak ada.
“Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, kedepan pegawai pemerintah hanya akan diisi oleh PNS dan PPPK, untuk para tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi untuk tetap mengabdi sesuai dengan tempat dan jabatan yang dipilihnya. Karena mengabdi ini adalah soal pilihan. Pilihan untuk niat mengabdi atau tidak pada pulau-pulau yang jauh seperti Wetar, Marsela, Damer dan lain-lain,”jelas Noach
Dikesempatan ini juga dilaksanakan serah terima jabatan Camat Wetar Barat, Camat Damer dan Camat Dawelor Dawera Kabupaten MBD.(JM)
Bingung juga dengan pernyataan bupati, soal penumpukan guru di struktural, sementara dalam pelantikan pada bulan desember 2021 masih ada kok tenaga guru aktif yg diakomodir untuk menduduki jabatan struktural, dan tidak melalui mekanisme dan aturan yang benar… setidaknya etika birokrasi mendasari seluruh rangkaian penataan dan pembenahan birokrasi ke arah yang lebih baik… KALWEDO