JURNALMALUKU-Terkait dugaan kasus korupsi yang di laporkan oleh aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Emperan Masyarakat Tanimbar pada pekan lalu, Komisi I DPRD Provinsi Maluku berjanji akan mengundang pihak Polda Maluku dan Kejaksaan untuk menuntaskan laporan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menjelaskan, Komisi I telah melaporkan ke pimpinan DPRD Maluku sehingga masalah tersebut akan ditindak sesuai mekanisme.
“Kemarin kita sudah lapor ke pimpinan dan hari ini kita baru mulai buka tutup masa sidang pertama dan buka masa sidang kedua tahun 2022. Dan pasti kita akan sesuaikan dengan mekanisme, kemarin kita minta untuk beberapa dokumen untuk dilengkapi sehingga jangan sampai informasi hoax,”ungkap Rumra kepada wartawan Baileo Rakyat-Karpan, Rabu (19/1/2022).
Rumra bilang, kita sangat menghindari itu dan kita juga tidak boleh menjastifikasi orang itu salah. Ini kan proses-proses yang terjadi intinya pra juga tidak bersalah.
“Jadi nanti tahapannya selesai karena ini baru penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang sehingga esok kita sudah menyampaikan aspirasi di jakarta. Karena kita ada mekanisme dan agenda yang sudah ditentukan,” kata Ketua Komisi ini.
Dirinya menambahkan, nantinya kita balik pasti kita sudah sesuaikan rapat-rapat untuk mengundang para pihak yang terkait dengan itu, ada wilayah yang bisa kita koordinasikan dengan pihak Polda, pihak Kejaksaan, terkait dengan laporan yang diterima untuk kita menyampaikan terkait dengan informasi.
“Bahkan termasuk dengan laporan-laporan juga, sudah sampai ke Polda dan Kejaksaan kita juga mau kros cek seperti itu dan kita juga tugasnya untuk meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat dan kita teruskan ke para pihak yang punya kewenangan,”terangnya.
Rumra menegaskan, muda-mudahan proses yang terjadi disini juga tidak menimbulkan persoalan yang terjadi di daerah KKT, kami sudah sampaikan dan mereka sudah menyiapkan dokumen-dokumen sehingga jangan sampai ada laporan-laporan yang sifatnya karena suka tidak suka dan benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi.
“Komisi I tidak kaget dengan hal-hal seperti begitu karena masalah KKT itu kami serius, mulai kemarin dari utang pihak ketiga dan termasuk beberapa kali, dan pasti nanti verifikasi surat masuk dan presentasi. Kami akan fokus ke KKT dan menyampaikan kondisi yang terjadi disana dan kami harapkan bahwa kita bukan bicara pribadi tetapi ini kita berbicara kelembagaan,”tuturnya.
“Kita menjaga supaya pemerintahan di KKT itu dia berjalan sesuai fungsinya sehingga aspek pelayanan masyarakat kita itu dia tertangani dengan baik. Itu yang terpenting.”tandasnya.(J.L)