JURNALMALUKU-Belasan aktivis yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Emperan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Maluku.
Mereka terlihat membawa spanduk yang menggambarkan beberapa proyek mangkrak, dan bertuliskan “Segera tetapkan tersangka kasus 9,3 Miliar yang mencatut nama institut Polri Kabupaten Kepulauan Tanimbar”.
Kedatangan Para aktivis ini disambut baik dan diterima oleh DPRD Maluku dan langsung menyampaikan berkas tuntutan dan aspirasi kepada ketua komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, dan anggota komisi masing-masing Anos Yermias, Yance Weno, Benhur Watubun, Hengky Pelata dan Edison Sarimanela.
Dalam penyampaian tuntutan, Anggota komisi I DPRD Maluku Anos Yermias meminta para aktivis untuk menyampaikan bukti sehingga komisi I dapat menindaklanjuti itu ke pihak kejaksaan dan juga kepolisian.
“Aksi ini kita dukung selama tidak mengada ada dan kita akan dukung,”ungkap Yeremias di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Hengky Pelata mengatakan, bahwa dari 2019 banyak sekali masalah korupsi di KKT dimana proyek mangkrak di KKT ratusan milyar namun harus memiliki data.
Pelata bilang, soal dana Rp. 9,3 Miliar yang libatkan Polres KKT harusnya dicek kembali dan coba diinvestigasi kebenarannya.
Untuk itu, Komisi I berjanji dalam melakukan tugas pengawasan akan memanggil Kapolda, serta meminta menuntaskan kasus tersebut, dan meminta para aktivis untuk mencari bukti yang akurat.
Di waktu dan tempat yang berbeda, Kordinator Lapangan (Korlap), Devota Rerebain menyampaikan, ada indikasi kuat terkait proyek-proyek mangkrak 9.3 Milyar yang mencatut nama institusi Polri, namun aparat penegak hukum juga masi tetap diam.
“Ini sungguh menyesalkan, lalu kalian yang ditugaskan untuk menjaga Tanimbar ini kalian datang untuk apa saja, untuk amankan penguasa? Ataukah memang datang untuk membantu mensejahterakan kehidupan masyarakat di sini,” ungkap Rerebain.
Menurutnya, kalu sudah seperti ini entah kepada siapa lagi mereka berharap. Pasalnya, aparat penegak hukum dinilai sudah sangat lamban dalam menyikapi persoalan kasus-kasus yang terjadi di KKT.
“Terpaksa kami harus datang teriak di Provinsi, karena hanya dengan datang ke DPRD Provinsi Maluku saja kami berharap mereka bisa terima aspirasi itu. Dan DPRD sangat berterima kasih karena kehadiran kita di sana itu justru membuat mereka itu tahu bahwa ternyata selama ini Saumlaki seperti ini, dan tidak baik-baik saja,”katanya.
Selain itu, dalam persoalan ini Rerebain mengaku, semua sisi seperti aktivis-aktivis vokal dibungkam habis.
Bahkan, ada beberapa aktivis yang dilaporkan ke Polisi termasuk dirinya yang merupakan salah satu tokoh perempuan, hanya karena mengkritik kinerja buruk pemerintah.
“Katanya Bupatinya anti kritik, kok dikritik malah dipenjarakan. Kalau memang ini didiamkan dan dibiarkan saja begini terus, maka kalian tidak sayang Tanimbar yang adalah bagian dari Maluku ini,” tegasnya.
Untuk itu, Srikandi Tanimbar ini berharap Penegak Hukum bisa merespon apa yang kami sampaikan dan segera ditindak lanjuti.
“Tuntutan kami kepada penegak hukum, kami berharap mereka bisa merespon apa yang kami sampaikan. Dan untuk DPRD Provinsi Maluku, mereka sangat antusias sekali. Mereka sangat menerima baik dan sangat-sangat berharap bahwa bukti-bukti laporan yang kami sampaikan segera diberikan dan mereka segera tindak lanjuti,” Tandasnya.(J.E)