JURNALMALUKU-Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke- 77 Republik Indonesia di Provinsi Maluku dipusatkan di Lapangan Merdeka, Ambon dengan Inspektur Upacara (Irup) Gubernur Maluku, Murad Ismail, Rabu (17/8/2022).
Bertindak selaku komandan upacara yakni, AKBP Denny Candera, Komandan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Maluku.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, para pimpinan OPD Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Upacara detik-detik Proklamasi diperingati tepat pukul 10.00 Wit dengan diawali bunyi sirene pertanda detik-detik proklamasi. Kemudian Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury membacakan naskah atau teks proklamasi kemerdekaan di hadapan peserta upacara dilanjutkan pembacaan doa.
Pengibaran Bendera Sang Merah Putih pun dapat dilaksanakan dengan baik oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan putra putri terbaik Maluku yang berasal dari 11 kabupaten/kota.
Anggota Paskibraka berjumlah 10 anggota itu, masing – masing, M. Adriansyah Pacina asal SMA Negeri 1 Buru (Kabupaten Buru), Figo B. Lesnussa asal SMA Negeri 5 (Kabupaten MBD), Ronaldo. C. Ngarbingan asal SMK Siwalima Langgur (Kabupaten KKT), Kasih . K. A. Tumiwa asal SMA Negeri 3 (Kabupaten Maluku Tenggara), Dafrion Ruhuputy asal SMA Negeri 3 (Kabupaten Maluku Tengah), Gufron I. Tuarita asal SMA Negeri 11 (Kota Ambon), Awrelia M.P. Manoppo asal SMA Xaverius (Kota Ambon), Gerald Salhuteru SMA Negeri 1 (Kota Ambon), Erin. K. Fatimah asal SMA Negeri 11 (Kota Ambon) dan Shelma Mahmud asal SMA Negeri 13 (Kota Ambon). Mereka didampingi anggota TNI AD, TNI AL, TNI AU dan anggota Brimob Polda Maluku.
Usai pelaksanaan Upacara, acara dilanjutkan dengan menyaksikan puluhan siswa-siswa SMA melakukan Aubade dengan menyanyikan sejumlah lagu perjuangan yang diakhiri dengan persembahan lagu “Maluku Tanah Pusaka” oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail yang mendapat sambutan dari peserta, para tamu dan undangan.
Rangkaian HUT diakhiri dengan pemberian remisi kepada narapidana yang diserahkan Gubernur Maluku didampingi Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar kepada empat perwakilan narapidana. (*)