JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mencatat capaian penting dalam penguatan sektor kelautan dan perikanan daerah. Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa secara resmi menandatangani Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, bertempat di Ruang Rapat Utama BPPSDM KP Lantai 7, Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Penandatanganan dokumen hibah tersebut menandai serah terima aset milik negara yang dialihkan penggunaannya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendorong pembangunan sektor perikanan di wilayah kepulauan dan pesisir.

Penandatanganan dokumen BAST dilakukan oleh Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu selaku Pengelola Barang daerah, dan dari pihak KKP oleh Kepala Biro Keuangan KKP, Sutrisno, SE., MM. selaku Pengguna Barang mewakili Sekjen Kementerian Perikanan.
Hibah aset ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam mendukung penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan potensi kelautan yang melimpah, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Kepulauan Tanimbar.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan atas perhatian yang diberikan kepada daerahnya. Ia menegaskan bahwa hibah ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang pelayanan publik serta pengembangan ekonomi masyarakat nelayan.

“Hibah ini bukan hanya soal aset fisik, tapi simbol dari kepercayaan dan dukungan nyata pemerintah pusat kepada daerah kami. Ini akan kami manfaatkan secara maksimal untuk kemajuan sektor perikanan di Tanimbar,” ujar Jauwerissa.
Menurut Bupati, sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah, sehingga dukungan berupa fasilitas dan sarana prasarana sangat dibutuhkan guna mempercepat program pemberdayaan nelayan dan pembangunan desa pesisir.
Dirinya juga menjelaskan bahwa aset yang diterima dari KKP akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi unit pelayanan teknis daerah serta memperkuat infrastruktur pendukung seperti tempat pendaratan ikan, fasilitas pengolahan hasil laut, dan sarana pendukung lainnya.
Dengan adanya penyerahan aset ini, diharapkan pelayanan terhadap nelayan akan semakin optimal, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
Serah terima aset ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menindaklanjuti agenda pembangunan berkelanjutan di sektor perikanan yang ramah lingkungan dan berbasis potensi lokal.(JM.ES).