JURNALMALUKU-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bendahara Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Bupati MBD Thomas Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas pelayanan pajak yang semakin baik, khususnya kepada masyarakat akan kesadaran bersama membayar pajak. Sumber pendapatan negara bersumber dari pajak, selain pendapatan lainnya. Juga mengapresiasi kinerja para bendahara atas layanan pemungutan dan pelaporan pajak.
Dirinya menambahkan, sumber-sumber pendapatan pajak harus dicek secara baik dan jeli. Harus dapat mengidentifikasi pajak-pajak yang harus ditagih. Selain itu, potensi pajak di daerah yang nilai pajaknya sudah terjadi perubahan, harap semuanya dapat diperhatikan untuk dapat meningkatkan pajak daerah.
“Terima kasih kepada teman-teman bahwa selama ini pelayanan pajak kita sudah berjalan dengan baik, tatapi harus kita jaga. Pajak Itu kewajiban kita, kalau kita ingin negara ini masih terus membangun. Karena sumber pendapatan negara, terbesar dari pajak selain pendapatan lainnya,”kata Noach
Kiranya, kata Noach, lewat kegiatan sosialisasi ini kita dapat mengetahui mana saja yang bisa diambil. Kemudian ada potensi-potensi pajak di daerah ini yang belum sempat atau mungkin nilai pajaknya sudah berubah, tetapi kita masih dengan nilai pajak yang lama, kiranya mendapat perhatian. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Pemerintah Daerah akan tetap membantu dan mendukung dalam efektifitas pelayanan pajak di daerah.
“Permasalahan pemungutan pajak khususnya pajak galian C yang pekerjaan-pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN. Daerah dirugikan karena pemungutan pajak masuk pada KPP Pratama Jakarta bukan KPP Pratama Ambon. Sehingga perlu dicarikan solusi yang tepat,”ungkapnya.
Bupati berharap, harus bersepakat bahwa daerah hanya bisa dibangun dengan baik, hanya dengan kita sendiri bisa menghasilkan uang untuk membantu, lewat pajak dan pendapatan-pendapatan lainnya. Sosialisasi ini mengingatkan pemungut pajak, tentang kewajiban memungut dan melaporkan, karena kontribusi pajak berperan penting membantu percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ambon Widi Pramono menjelaskan, pengelolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan rekonsiliasi keuangan terutama perpajakan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon.
“Saya tidak kuatir perpajakan di Maluku Barat Daya, karena pengelolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Kami patut memberikan apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan rekonsiliasi keuangan terutama perpajakan dengan kami. MBD adalah Kabupaten yang paling cepat dalam melakukan rekonsiliasi. Untuk rekonsiliasi keuangan dan pajak, MBD nomor satu,”tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, pada Tahun 2021, dari 117 desa yang ada di Maluku Barat Daya, hanya 4 Desa yang belum membayar pajak. Dirinya berharap, semua komponen mampu mendukung dan melaksanakan perpajakan dengan baik. Karena dari pajak kita mampu membangun daerah ini dengan baik.
“Di tahun 2021, Kabupaten Maluku Barat Daya dianugerahi penghargaan atas prestasi sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Kategori “Ketepatan Waktu Pelaporan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Tahun 2021 di Provinsi Maluku” Desa Kumur, Kecamatan Damer menerima penghargaan atas prestasi sebagai Desa “Konsistensi Pembayaran Pajak Terbaik Year Over Year Kabupaten Maluku Barat Daya”, serta Desa Latalola Kecil, Kecamatan Pulau Masela sebagai Desa “Pembayar Pajak Terbesar tahun 2021 Kabupaten Maluku Barat Daya”. ulasnya.
Diketahui Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kab.MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pejabat dan Staf KPP Pratama Ambon, Kepala KP2KN Saumlaki, Pimpinan OPD pada lingkup Pemda MBD, para Asisten, PPK OPD, Bendahara OPD, Bendahara Dana BOS dan Bendahara Desa.(JM)