JURNALMALUKU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengelar Sosialisasi Peraturan Nomor 4 tahun 2022 dan pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPRD di Tahun 2024.
Hal ini dijelaskan Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun di Hotel Santika Premiere, Kamis ( 28/07/22). Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU ini menjadi dasar hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari perintah KPU RI untuk ditindaklajuti di setiap provinsi. Ini menjadi penting sebab didalamnya akan dijelaskan secara rinci terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu untuk tahun 2024 mendatang,”terang Kubangun.
Dirinya menambahkan, ada tiga peserta parpol, pertama yang mendapatkan kursi pada Pemilu, parpol yang tidak mendapatkan kursi, dan partai baru. Jadi nanti kita verifikasi sesuai aturan yang berlaku,”kata Ketua KPU Maluku.
“Dengan adanya sosialisasi dimaksud, bisa memberikan pemahaman kepada peserta parpol, pemerhati pemilu dan masyarakat secara umum. Sehingga aturan yang mengatur bisa benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,”harap Kubangun.
Dirinya mengaku, setelah sosialisasi, besok akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman untuk pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.
“Apa saja yang dibahas dalam sosialisasi tersebut, mengenai ruang lingkup kerja KPU Provinsi terus sedikit mengenai KPU RI, kemudian sedikit mengenai KPU Kabupaten/Kota. Kepada siapa? tentu kepada partai politik, kedua untuk pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah, kemudian TNI-Polri serta tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh adat,”tutur Kubangun.
Dirinya menjelaskan, pemangku kepentingan itu ada juga teman-teman LSM bagian Pemilu lebih penting juga ada teman-teman wartawan, untuk apa, untuk bisa mengetahui bahwa sekarang kita sudah melibatkan masyarakat dalam artian partisipasi masyarakat itu seperti ini.
“Bukan cuman pada saat hari H-nya tapi juga pada saat proses awal seperti ini, kita melibatkan supaya masyarakat bisa tahu informasinya, bisa mengetahui lebih jelas kemudian bisa menyebarluaskan informasi ini kepada publik,”tegasnya.
Sosialisasi juga dilakukan di KPU, 11 kabupaten/kota yang turut melaksanakan. Kita pantau dan monitoring mengendalikan teman-teman, karena nanti mereka akan melakukan di level masing-masing. Level KPU Kabupaten jadi bagian juga pada partai politik menunjukkan teman-teman di level di wilaya masing-masing.
“Nah kita kemarin sudah melaksanakan kegiatan bimtek kemudian hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi,”tutupnya.
Diketahui turut hadir sejumlah pengurus Parpol, perwakilan TNI/Polri, perwakilan Kemenkumham, pemerhati pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan lainnya.(JM.NS).