JURNALMALUKU – Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa secara resmi mengukuhkan 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2025. Prosesi berlangsung khidmat di Gedung Enos, Saumlaki, Jumat (15/8/2025).
Sebanyak 19 putra dan 19 putri terbaik dari berbagai SMA/SMK di Kepulauan Tanimbar terpilih melalui seleksi ketat. Mereka akan mengemban tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Saumlaki, 17 Agustus 2025 mendatang.

Dalam amanatnya, Bupati Jauwerissa menegaskan bahwa keberhasilan menjadi anggota Paskibraka bukan hanya hasil kemampuan fisik, tetapi juga mental yang kuat, disiplin tinggi, dan semangat nasionalisme. Ia mengajak seluruh anggota Paskibraka menjadikan momentum ini sebagai awal untuk terus menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Jiwa patriotisme dan kepeloporan yang kalian miliki harus terus dihidupi dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Bupati. Ia juga mengingatkan para anggota untuk menjaga kesehatan, menjaga semangat, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Bupati turut memberikan apresiasi kepada dua wakil Tanimbar yang bertugas di tingkat Provinsi Maluku, Morits Herman Ratuanak dan Putri Celvian Micellia Laiyan. Ia berharap keduanya dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pelatih, panitia, dan para orang tua yang telah mendukung proses pembinaan.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, pimpinan DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, asisten Sekda, pimpinan OPD, rohaniwan, pelatih, pembina dan purna Paskibraka, serta orang tua anggota Paskibraka 2025.(JM.ES).