JURNALMALUKU-Ratusan Pemuda yang tergabung dalam (BAKH) Booi, Aboru, Kariu, Hualoy Pemuda empat Negeri ini Mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku guna meminta agar tuntutan mereka dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh DPRD.
Ratusan pemuda ini yang awalnya telah mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Poda Maluku dan terakhir DPRD Maluku. tetapi diketahui (Gubernur dan Kapolda Maluku) tidak menghadiri kedatangan kedatangan mereka.
Dalam kedatangan mereka di Kantor DPRD ini dijaga oleh TNI-Polri, dan kedatangan mereka di sambut baik oleh ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury.
Kordinator Lapangan (Korlap) Komarudin
Tobaka menjelaskan, kedatangan mereka untuk mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke Negerinya dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret.
Tobaka bilang, sesegera mungkin Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan dana anggaran pembangunan Rumah warga Negeri Adat Kariu.
“Kami Mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara PERMANEN di perbatasan Negeri Kariu-Pelau, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan Statement Mereka,”ujar Tobaka dalam orasinya di depan Kantor DPRD Maluku, Rabu (9/2/2022).
Tobaka juga mengatakan, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau/Ori sejak 26 January 2022.
“Mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori,”pintanya.
Tobaka juga menjelaskan, mereka tetap mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan 2 Rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariu.
“Mendesak juga Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu,”tambahnya.
Dirinya menyatakan, meraka juga akan mendesak aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Warga Ori terkait dalam hal penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang cukub besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali,”tutupnya.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury Berjanji, akan mengundang Kapolda Maluku serta seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Wattimury meminta, agar secepatnya persoalan tersebut dapat diselesaikan, dan meminta agar masyarakat dapat menahan diri serahkan untuk DPRD pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat menyelesaikan.(JM.E)