Drs. Oktovianus Saununu kembali dipercayakan oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo.

Kepercayaan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang diserahkan oleh Wakil Bupati MBD, Agusthinus L. Kilikily, kepada Saununu pada Senin, 23 Februari 2026.

Penyerahan SK itu turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Eduards J.S. Davids, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda MBD Imanuel J. Maupula, serta Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Adam A. Lewier.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dikucurkan kepada Perumdam Tirta Kalwedo.

“Sebagai pemilik modal, tentu kami pemerintah daerah berharap agar setiap tahunnya Perumdam Tirta Kalwedo dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemda. Karena itu, perlu ada terobosan dan pengembangan sumber-sumber air baru untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Kilikily.
Penunjukan Dewan Pengawas pada Perumdam juga mengacu pada ketentuan dan pedoman yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).

Dalam pedoman tata kelola perusahaan air minum daerah, Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis antara lain: Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perusahaan oleh Direksi, Memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengelolaan perusahaan, Melakukan evaluasi terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), Memastikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) diterapkan secara konsisten serta Melaporkan hasil pengawasan kepada Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Selain itu, secara regulatif, kedudukan Dewan Pengawas pada Perumda juga merujuk pada ketentuan perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang menegaskan bahwa Dewan Pengawas bertanggung jawab melakukan pengawasan umum dan/atau khusus serta memberikan rekomendasi strategis demi peningkatan kinerja perusahaan.
Sementara itu, Saununu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah melalui Bupati MBD selaku pemegang saham yang kembali mempercayakan saya bertugas sebagai Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kalwedo. Amanah ini tentu diberikan karena kerja-kerja yang selama ini dilakukan dinilai baik. Saya berkomitmen ke depan untuk tetap bekerja secara maksimal demi kemajuan daerah,” ungkap Saununu.
Dengan penunjukan kembali ini, diharapkan fungsi pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan Perumdam Tirta Kalwedo semakin optimal, sejalan dengan pedoman PERPAMSI dan prinsip tata kelola BUMD yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM-EA).

