JURNALMALUKU-Sejumlah Polemik yang dinilai sebagai bentuk pengamanan sejumlah kepentingan elit politik di level pusat, dengan wacana penundaan pemilu 2024, di indikasi pengamanan proyek proyek investasi jangka panjang, dibekingi orang kuat dalam pemerintahan.
Hal ini mengacu pada regulasi yang berlaku, penundaan ajang lima tahun ini hanya jika, negara berada dalam alasan darurat, misalnya bencana alam, atau stabilitas keamanan nasional terganggu misalnya kerusuhan.
Hal ini ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, sekaligus sekertaris fraksi PKS menjelaskan, momen ini sekedar permainan elit politik yang ingin mencari panggung di hadapan presiden.
“Ini hanya sekedar cari muka saja di hadapan presiden. Ini merupakan permainan sejumlah elit politik yang mencoba menarik perhatian, mencari panggung, menaikan elektabilitas dengan mencuatkan kontroversi di tengah masyarakat, pada hakikatnya tidak ada alasan penundaan pemilu, kecuali jika stabilitas keamanan negara dalam keadaan berbahaya,”terang Rumra di Baileo Rakyat-Karpan, (7/3/2022).
Rumra menambahkan, konstruksi regulasi dan undang undang kita, tentu tidak memberi ruang bagi penundaan pemilu, kecuali pemilu lanjutan atau pemilu susulan. Konstitusi mengatur lima tahun sekali. Kalau tidak patuh terhadap konstitusi konsekuensinya negara ini tentu akan bergejolak.
“Wacana ini hanya merupakan bagian dari upaya untuk menarik respon masyarakat, namun ada penolakan publik sesuai dengan ramainya pemberitaan media, misalnya kecaman dari akademisi, koalisi delapan LSM yang membuat petisi penolakan, dan lainnya,”terangnya.
Fraksi PKS, kata Amir, pasti menolak dengan keras penundaan pemilu 2024, karena tidak ada alasan kuat, atau tidak berdasar.(JM.E).