JURNALMALUKU–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sikap ini dinilai sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi utama sistem politik pascareformasi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, yang menyatakan bahwa penolakan itu merupakan sikap resmi partai di daerah dan sejalan sepenuhnya dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
Menurut Benhur, PDI Perjuangan secara tegas menolak setiap upaya perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Sikap tersebut, kata dia, telah dibahas dan disepakati secara kolektif dalam rapat internal DPD PDI Perjuangan Maluku yang digelar pada Sabtu (3/1/2026).
“Sikap ini adalah keputusan resmi partai. PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Demokrasi harus dijaga dan tidak boleh mundur,” ujar Benhur kepada media ini Via whatsApp, Senin (05/01/2026).
Benhur menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting dari agenda reformasi yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia. Reformasi, lanjutnya, bertujuan mengembalikan mandat dan kedaulatan politik sepenuhnya ke tangan rakyat, terutama setelah krisis kepercayaan terhadap lembaga negara pada masa lalu.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi yang saat ini berjalan merupakan hasil dari pengorbanan besar berbagai elemen bangsa, termasuk mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil.
“Semangat reformasi itu sangat jelas, yaitu mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Demokrasi yang sudah berjalan baik jangan sampai dilemahkan, apalagi ditarik mundur ke sistem yang tidak memberikan ruang langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Benhur menilai bahwa jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal tersebut berpotensi menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, sistem tersebut berisiko mengurangi partisipasi publik serta membuka ruang transaksi politik yang dapat merusak nilai demokrasi.
Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab historis untuk mengawal dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi.
“PDI Perjuangan adalah salah satu pilar utama reformasi. Tidak mungkin Ibu Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum, mengkhianati demokrasi yang justru diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” katanya.
Benhur yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan semangat reformasi. Ia menyebut dirinya merupakan bagian dari generasi aktivis 1998 yang terlibat langsung dalam gerakan mahasiswa menuntut perubahan sistem politik nasional.
Pengalaman tersebut, menurut Benhur, membuatnya memahami secara mendalam arti penting demokrasi dan keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
“Sebagai aktivis 1998, saya memahami betul denyut reformasi itu. Karena itu, saya mendukung penuh pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai wujud kedaulatan sejati,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Benhur berharap seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat, dapat menyikapi wacana perubahan sistem pilkada secara jernih dan bijaksana dengan menempatkan kepentingan demokrasi di atas kepentingan politik jangka pendek.
“Demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat harus tetap menjadi pemilik kedaulatan tertinggi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah,” pungkasnya. (JM–AL).

