JURNALMALUKU-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay, AMd, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk konsistensi ideologis partai dalam menjaga kedaulatan rakyat dan hasil perjuangan reformasi.
“Jangan rampas hak rakyat. Pilkada langsung adalah hak konstitusional yang lahir dari perjuangan panjang demokrasi di negeri ini, dan PDI Perjuangan berdiri tegak untuk mempertahankannya,” tegas Tunay.
Menurut Tunay, wacana pilkada oleh DPRD tidak dapat dilepaskan dari pengalaman pahit demokrasi Indonesia pada masa Orde Baru. Saat itu, mekanisme pemilihan kepala daerah yang tidak melibatkan rakyat secara langsung justru melahirkan kekuasaan yang sentralistik, elitis, dan minim akuntabilitas publik. Kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada elite politik dan kekuasaan pusat dibandingkan kepada rakyat.
Ia menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu koreksi paling penting dari Reformasi 1998. Melalui mekanisme tersebut, rakyat diberi ruang untuk menentukan pemimpinnya sendiri serta mengawasi kekuasaan di tingkat lokal. Mengembalikan pilkada ke DPRD, menurutnya, sama dengan menarik kembali hak yang telah diberikan kepada rakyat.
“Pilkada oleh DPRD adalah wajah lama demokrasi semu. Reformasi justru hadir untuk memutus praktik itu dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat,” ujar Tunay.
Sikap Ketua DPC PDIP MBD tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, yang menegaskan bahwa pilkada merupakan bagian dari pemilu sebagaimana diatur dalam konstitusi. Andreas mengingatkan bahwa Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 secara tegas menyebutkan pemilu dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
“Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa pilkada adalah bagian dari pemilu. Artinya, pilkada harus dihelat secara langsung, bukan melalui DPRD,” kata Andreas Hugo Pareira.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa sikap partai menolak pilkada oleh DPRD merupakan sikap yang konsisten sejak 2014. Menurut Komarudin, pilkada tidak langsung bukan hanya berpotensi merampas hak rakyat, tetapi juga menghapus jejak reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
“Kami tetap konsisten menjaga demokrasi. Pilkada harus langsung melibatkan rakyat. Apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali,” tegas Komarudin Watubun.
Menanggapi dalih mahalnya ongkos politik yang kerap digunakan untuk membenarkan pilkada oleh DPRD, Tunay menilai alasan tersebut keliru dan menyesatkan. Menurutnya, persoalan biaya politik tidak dapat diselesaikan dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan membenahi sistem kepartaian, memperkuat penegakan hukum, serta memberantas praktik politik uang.
“Demokrasi memang tidak murah, tetapi harga yang paling mahal adalah ketika rakyat kehilangan hak untuk memilih dan mengontrol pemimpinnya,” pungkas Tunay.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan tetap berada di garis terdepan dalam mempertahankan pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat dan amanat reformasi. (JM-RR)

