JURNALMALUKU-Menghambat proses realisasi program Nasional, Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port dengan isu hasil penelitian yang mengklaim areal yang akan dibangun menyisakan benda peninggalan perang yaitu ranjau atau bom.
Hal ini di tanggapi Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudin Kolatlena yang mengusulkan agar pemindahan LIN dan Ambon New Port ke lokasi pulau seram.
“Kita lihat itu sudah ada sinyal dari Pemerintah pusat yang disampaikan beberapa Aggota DPR RI termasuk Hendrik Lewerissa tentang ini. Maka itu perlu ada evaluasi tentang lahan ini,” ungkap Kolatlena kepada wartawan di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (9/3/2022).
Menurut Kolatlena, hasil penelitian dari salah satu tim yang mengklaim dilahan Ambon New Port dan LIN merupakan areal yang menyisakan benda peninggalan perang yaitu ranjau atau bom.
Dirinya menegaskan, apabila Pemerintah Pusat dalam hal Anggota DPR RI menyatakan bahwa lahan itu tidak pantas dan tidak layak di jadikan sebagai lokasi Ambon New Port dan LIN maka perlu dipikirkan wilayah lain untuk lokasi pengganti.
“Maluku ini bukan saja Pulau Ambon, tapi ada daerah lainnya. Jadi Ambon New Port dan LIN bisa saja dialihkan pindahkan ke Pulau Seram yang dari sisi infrastruktur bisa dibilang memadai,” tegasnya.
Kolatlena juga mengatakan, pemerintah sudah harus menyusun perencanaan itu apabila menganggap agenda ini penting untuk kepentingan masyarakat Maluku. Juga harus memperkuat posisi lobi di Pemerintah pusat.
“Jadi intinya Pemerintah daerah sudah harus mengevaluasilah terkait masalah ini, apa yang sudah harus dilakukan, kemudian juga lobi di Pemerintah pusat harus diperkuat. Jadi dua hal itu sebenarnya harus menjadi perhatian,”katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Murad Ismail sudah menyampaikan beberapa waktu lalu bahwa soal lahan aman.
“Maka langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku harus harus diikuti dengan kerja-kerja di lapangan, pendekatan-pendekatan ke masyarakat sehingga benar-benar memastikan bahwa lahan itu aman,”ulasnya.
Namun sebaliknya, jika lahan bermasalah maka tentunya Pemerintah akan kesulitan dan cukup terganggu hingga akhirnya berdampak pada pekerjaan yang tidak bisa jalan.
“Maka itu Pemerintah Provinsi Maluku sendiri sudah semestinya berpikir menyusun langka rencana berikutnya dengan memindahan lokasi Ambon New Port dan LIN ke Pulau Seram maupun di daerah-daerah lain yang ada di Provinsi Maluku,” pungkas Kolatlena.(JM.E).