JURNALMALUKU-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan rapat bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Maluku dalam rangka membahas perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, saat pihaknya bersedia menjelaskan hasil rapat telah dilaksanakan terkait dengan kerja sama yang telah disepakati.
“Kita telah melakukan rapat dan membicarakan soal kerja sama dengan Provinsi Jawa Timur dan kedua terkait dengan asesmen dan pelayanan dengan digital, jadi konsep ini harus kita lakukan, dan pada prinsipnya saling menguntungkan sebab segi keuangan Provinsi Jawa Timur siap membantu Maluku sehingga dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kita sekaligus menciptakan kemudahan dalam bentuk kerjasama dilakukan,”tutur Rumra kepada wartawan di Ambon, Rabu (9/3/2022).
Rumra menambahkan, soal penggunaan sistim digital dalam pelayanan publik oleh ASN, Provinsi Jawa Timur sangat maju bilah dibanding dengan provinsi lain di Indonesia sekaligus kerja sama diharapkan tidak merugikan daerah Maluku dan kerja sama ini Pemerintah Jawa Timur sangat merespons sehingga ASN kita siap untuk mendapat pelatihan dalam rangka penggunaan digital dalam pelayanan publik.
“Kita di dewan sangat setuju terhadap program kegiatan kerja sama ini, dan kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sehingga tiap tiga bulan sekali kita akan evaluasi seluruh konsep kerjasama yang telah disepakati,”jelasnya.
Lanjut Rumra, sehingga progres yang ada jangan sampai tidak berhasil contohnya seperti kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dengan Sulawesi Selatan.
“Kemarin kita hadir tetapi hanya sekedar eforia ini pengalaman, sehingga semua kita lakukan harus ada manfaat untuk daerah jangan buat beban pada daerah tapi ternyata tidak ada hasil,”tutupnya.(JM.E).