JURNALMALUKU-Terkait dengan rasa penasaran siapa Pejabat Walikota dan Bupati yang akan disetujui 12 nama yang diusulkan oleh Gubernur Maluku ke
Menteri dalam Negeri (Mendagri).
Ada juga tebak-tebakan yang disampaikan oleh masyarakat bahwa pejabat si B dan si C yang akan menjadi pejabat di daerahnya, bahkan sampai ada yang telah memberikan selamat kepada Brigjen Amino Setia Budi yang katanya akan menjadi karateker Wali Kota Ambon.
Hal ini ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali le mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal Penjabat Walikota dan Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahwa apapun yang beredar di media sosial itu hal wajar, tapi acuannya tetap di pusat.
“Karena memang secara resmi belum ada penetapan dari Mendagri. Katong tunggu saja. Kalau yang beredar di media sosial itu, yah beredar gitu saja. Tapi pemerintah tetap untuk memastikan, tetap mengacu pada penetapan pusat,”tegasnya kepada Wartawan di Swisbell-hotel Ambon, Jumat (13/5/222).
Ketika di konfirmasi mengenai kabar usulan 12 calon Penjabat Kepala Daerah yang diusulkan Gubernur Maluku telah ditolak Mendagri, Dirinya membantah itu tidak benar.
“Itu informasi yang beredar saja. Yang bilang itu tahu dari mana, Ada penolakan resmi? Tidak ada. Itu kan menurut informasi saja,”jelasnya.
Sadali menambahkan, kita di pemerintah daerah juga belum terima. Artinya tidak ada penolakan atas usulan Gubernur ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri.
Dengan waktu satu minggu jelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Walikota di empat daerah, dia tidak bisa pastikan kapan Penjabat Kepala Daerah ditetapkan dan dilantik.
“Tergantung pemerintah pusat. Penetapan Karateker atau Penjabat Walikota dan Bupati kapan, yang penting masa berakhir jabatan Bupati/Walikota itu tetap di 22 Mei 2022, masih sekitar satu Minggu lebih. Kita tunggu saja penetapan Pemerintah Pusat terhadap Karateker yang diusulkan,”tutur Sadali.
Sadali juga, membantah Gubernur Maluku sementara melobi di Jakarta agar calon Penjabat Walikota dan Bupati yang diusulkannya lolos, tidak ditolak sesuai info yang beredar.
“Yang diusul sudah sesuai ketentuan. Terus memiliki persyaratan tambahan misalnya SKP penilaian tiga tahun terakhir dan itu telah terpenuhi dan itu sudah dikirim, tinggal penilaian dari pemerintah pusat,”pungkasnya.(JM.E).