JURNALMALUKU-Sebelum pengumuman resmi KPU, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena (2M), mengakui kekalahan mereka dalam Pilkada 2024. Keputusan ini berdasarkan hasil hitung cepat dan data internal tim.
Hitung cepat menunjukkan keunggulan signifikan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (Lawamena) atas pasangan 2M dan pasangan calon lainnya, Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas. Rekapitulasi suara KPU di beberapa kabupaten/kota memperkuat hasil tersebut.
Michael Wattimena, atas mandat Murad Ismail, menyampaikan selamat dan dukungan kepada pasangan Lawamena. Pengakuan kekalahan ini merupakan keputusan bersama berdasarkan analisis data komprehensif.
“Kami pasangan 2M mengucapkan selamat dan memberikan dukungan penuh kepada Bapak Hendrik Lewerissa dan Bapak Abdullah Vanath untuk memimpin Maluku selama lima tahun ke depan,” ujar Wattimena dalam keterangan persnya.
Keputusan ini mempertimbangkan hasil hitung cepat, data internal tim 2M, dan rekapitulasi suara KPU. Data tersebut menunjukkan keunggulan signifikan pasangan Lawamena.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung, relawan, dan tim sukses pasangan 2M atas hasil Pilkada yang tidak sesuai harapan. Wattimena berharap dukungan dan doa tetap tercurah kepada mereka dan seluruh tim.
“Kami mohon maaf karena harapan untuk memenangkan Pilgub Maluku belum dapat terwujud,” kata Wattimena. “Semoga simpatisan, relawan, dan keluarga senantiasa mendoakan kami berdua tetap sehat dan semangat. Kami juga mendoakan para relawan, tim sukses, dan keluarga tetap sehat dan semangat.”
Proses Pilkada Maluku 2024 yang panjang dan melelahkan telah berakhir. Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
Berdasarkan hasil sementara, pasangan Lawamena diprediksi memenangkan Pilgub Maluku, menunggu pengumuman resmi KPU. Sikap sportif 2M dengan mengakui kekalahan dan mendukung pemenang patut diapresiasi.